Gayo Lues, Agaranews | Berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di tahun 2021, Pemkab Gayo Lues kejar target turunkan persentase stunting di angka 14% tahun 2024.
Bukan soal cakap belaka, Gayo Lues terbukti mampu menurunkan angka prevalensi stunting hingga 8% dalam 1 tahun belakangan. Tahun ini Pemkab Gayo Lues kembali menggencarkan aksi memerangi stunting dengan berkoordinasi dengan para SKPK, Lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) wilayah Aceh, serta Ketua Forum Anak Kabupaten. Pertemuan berlangsung di aula Bappeda, Senin (06/03/2023).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membagi porsi tanggungan tiap instansi,
Kepala Bappeda, Jata, SE., M.M menyampaikan tanggung jawab sesuai tupoksi instansi-instasi yang ditunjuk. Lebih lanjut,beliau mengungkapkan pembagian tersebut dimaksudkan untuk membagi rata tugas,bukan malah menitik beratkan pekerjaan pada satu kantor kedinasan saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respon serupa juga disampaikan oleh t.Sekda, H. Ir. Bambang Waluyo, beliau menyebutkan bahwa histori keberhasilan Gayo Lues menurunkan angka stunting berkat kerja sama dan sinergitas seluruh pihak. Lebih lanjut, Plt. Sekda menghimbau agar penggunaan tiap-tiap instansi memperhatikan penggunaan personil secara efisien dan efektif.
“dalam mengatasi persoalan ini, kita harus kerja keras, kerja cerdas dan kolaboratif. Personil yang diterjunkan juga harus sesuai porsi, biar tugasnya jelas dan semuanya jelas pekerjaannya” ujar Plt Sekda.
Walau sudah menemui keberhasilan dalam menurunkan angka stunting, Pemkab Gayo Lues tidak menampik masih banyak pr yang harus diselesaikan. Tercatat Kabupaten sampai saat ini masih mmiliki 4 desa lokus stunting, yaitu Kecamatan Dabun Gelang, Kecamatan Pining, Kecamatan Pantan Cuaca dan Kecamatan Terangun.
Sejumlah SKPK juga angkat suara soal penyelesaian stunting di Kabupaten, salah satunya datang dari perwakilan Dinas P3AP2KB, Halimatus sakdiyah. Beliau menginformasikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mengintervensi kasus stunting. Ia menjelaskan telah menjalin kerja sama dengan Kemenag, Kodim, Polres dan instansi vertikal lainnya.
Selain itu pihak Dinas pendidikan juga menyampaikan porsinya dalam memperjuangkan nasib anak di kabupaten. Pihak Disdik bersama lembaga PKBI telah menyusun jadwal ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan perihal stunting. Kunjungan diinformasikan akan dilakukan pada tanggal 08 Maret 2023.
Upaya tidak hanya datang dari kabupaten saja, Berdasarkan Perpres no 72 tahun 2021, Presiden secara nasional telah memerintahkan agar setiap kepala desa untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Selain itu, titah pendataan anak stunting juga harus terus diperbaharui secara aktual di website ‘Aksi Bangda’.
Hal ini dimaksudkan agar gerakan penurunan kasus stunting dapat berjalan massive namun dapat dimonitor secara baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.