Gayo Lues , Agaranews | Bercita-cita menciptakan pemerintahan bebas korupsi, Pemkab Gayo Lues belajar banyak dari Rakor Nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) Korupsi bersama KPK RI. Rapat berlangsung secara daring dengan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia, Selasa (22/03/2023).
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa pembahasan MCP Korupsi pada tahun 2023 ini menitik fokuskan pada pengadaan barang dan jasa. Hal ini didasarkan pada data perolehan yang menunjukkan bahwa 70% tindak korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut beliau menegaskan agar Pemerintah Daerah secara ketat penjaga alur kerja minimal 8 area intervensi di pemerintahan jika ingin menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan bebas korupsi. Beliau menyebutkan 8 area intervensi tersebut terdiri dari perencanaan dan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimasilsasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah serta tata kelola desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“fokus MCP tahun ini ada di pada 8 area,dengan 30 indikator dan 63 sub indikator penentu. Capaian itu dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui jagaid” ujar Didik.
Beliau mengatakan MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Program MCP 2023 mengusung tema ‘sinergi pencegahan korupsi sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Daerah’, dengan dibentuknya tema tersebut deputi mengharapkan dapat mendorong para Pemerintah Daerah melakukan tranformasi nilai dan praktek pemerintahan yang tranparan dan efektif, sehingga menurunkan dan mencegah praktek korupsi di daerah.
Unsur Pemerintah Gayo Lues sendiri dapat bercermin dari rapat tersebut. Plt. Sekda, Ir.Bambang Waluyo yang saat itu memimpin pertemuan dari Ruang kerja Bupati turut menghimbau agar para penjabat daerah memegang teguh prinsip tansparansi dan kejujuran dalam bekerja. Pasalnya, tindak korupsi tidak hanya akan berbentuk kerugian materil, tapi juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarkat pada satuan pemerintahan secara menyeluruh.