Tanjungbalai, Agaranews.com — Sabtu 10 Juli 2021 pukul 21.00 Wib, kembali dilaksanakan Ops Yustisi penertiban dan penindakan terhadap pedagang dan pengusaha wahana permainan anak yg terletak di Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.
Kegiatan penertiban tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/848/VII/OPS.2./2021 tanggal 09 JuliĀ 2021.
Kompol Syahrul, SH, MH ( Kapolsek TBS ), didampingi, Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba), Padal 1 IPTU T. Simanjuntak (Kanit Intel Polsek TBS), Personil Res Tanjungbalai 38 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil Satpol PP 10 orang, Personil Dishub 8 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika Apel sebelum memulai Ops Yustisi Kompol Syahrul, SH, MH (Kapolsek TBS),dalam arahanya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Polri dan Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari ini dmn kita akan melaks kegiatan Ops Yustisi di lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakay untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).
Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata2 yg sifatnya arogan.
Adapun Sasaran Lokasi diantaranya,
1. Pedagang dan pengusaha wahana permainan anak yg terletak di Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.
2. Patroli THM Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan).
3. Patroli THM Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan).
Giat berakhir pada pukul 23.15 Wib, situasi aman dan kondusif.
Laporan : Sofyan Parinduri.BA (Kabiro)