Penyelenggara Futsal Jadi Tersangka, Karena Langgar Prokes dan Palsukan Tanda Tangan Anggota Polri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 23:34 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Agaraanews.com – Polrestabes Medan menetapkan penyelengara futsal sebagai tersangka, karena telah menyebabkan terjadinya kerumunan penonton saat berlangsungnya pertandingan futsal.

Tersangka berinisial BTGS alias B (44) warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai merupakan mantan PHL di Polda Sumut.

“BTGS ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, adapun Barang Bukti berupa 8 spanduk, disitu ia membuat Logo, seolah Logo Polda Sumut,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (1/2/2021).

Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk pengurusan surat izin penyelenggaraan pertandingan futsal yang berlangsung 23 hingga 31 Januari 2021

“Itu alasan yang bersangkutan memalsukan tanda tangan anggota Polri agar mudah atau lancar dalam permintaan izin,” ujar Riko.

Selain persyaratan surat izin dari aparat berwenang dan Satgas Covid 19, pihak Dispora Provinsi Sumut juga meminta persyaratan agar pertandingan ini tidak ada penonton.

Baca Juga :  Polda Sumut Periksa Nakes yang Diduga Suntik Vaksin Kosong Kepada Siswa SD

Persyaratan ini diabaikan tersangka yang merupakan ketua panitia acara. Namun,… tersangka melalui Medsos Instagram memberikan pengumuman bahwa akan dilaksanakan pertandingan final.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 263 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 serta pelanggaran Prokes.

“Untuk Prokes maksimal 1 tahun untuk 263 (pemalsuan) maksimal 5 tahun,” ungkap Kapolrestabes dalam penjelasannya kepada awak media.

Rep.Zopnath/Endi Nababan

Korwil.Lia

Berita Terkait

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban
Anniversary 28 Tahun Senapati 2196 Dan Halal Bihalal TA 2024 Diselenggarakan Meriah di TMII
Peringati Dua Hari Besar TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Pembukaan Drone Race dan Archery Championship 2024
Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang
Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani
Dandim 0206/Dairi Dukung BRI Sidikalang Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Lewat Penarikan Undian Simpedes
Panda Catar Akademi TNI, Kodam I/BB Umumkan Hasil Tes TKD, 513 Peserta Dinyatakan Lulus
Persami Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0208/AS Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:54 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:47 WIB

Anniversary 28 Tahun Senapati 2196 Dan Halal Bihalal TA 2024 Diselenggarakan Meriah di TMII

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:34 WIB

Peringati Dua Hari Besar TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Pembukaan Drone Race dan Archery Championship 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:30 WIB

Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:26 WIB

Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:15 WIB

Panda Catar Akademi TNI, Kodam I/BB Umumkan Hasil Tes TKD, 513 Peserta Dinyatakan Lulus

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:09 WIB

Persami Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0208/AS Tahun 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:05 WIB

KPUD Tetapkan Hasil Pemilihan Legislatif Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru

HEADLINE

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:54 WIB

HEADLINE

Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:30 WIB

HEADLINE

Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:26 WIB