Penyelundupan Manusia Dari 9 Provinsi Indonesia Digagalkan

admin

- Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 - 22:28 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 

Medan |  Polda Sumut melalui Ditpolairud dan Polres Tanjung Balai, menggagalkan penyelundupan manusia dari Indonesia Ke Malaysia.

Penyelundupan manusia itu, berupa pengiriman 91 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal dari 9 propinsi di Indonesia yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, NTB, NTT, Jatim, Jambi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi kepada wartawan, Rabu (27/07/2022) mengatakan, para PMI ilegal itu diamankan saat melintas di perairan Sungai Silau, Kabupaten Asahan Selasa (26/7).

” Ke 91 PMI Ilegal yang terdiri dari 73 pria dan 18 wanita itu, diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Selain mereka, petugas juga mengamankan seorang nahkoda kapal dan tiga ABK. Selanjutnya ke 95 prang tersebut diboyong ke Tanjungbalai yang diteruskan ke Mapolda Sumut.

Kombes Toni yang didampingi Wadir Reskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah dan Kasubdit IV/Renakta Kompol Verian Gultom itu juga mengungkapkan rencananya para PMI ilegal dimaksud, akan diantar ke suatu pantai di kawasan Selangor Malaysia.

Baca Juga :  Seluruh Jajaran dan Keluarga Besar RUTAN KELAS 1 MEDAN UCAPKAN"SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1444 H.

“Mereka masuknya sekitar pukul 03.00 Wib dan Ini memang bukan yang pertama, bahkan sudah ada yang lolos. Ini lah yang sangat kita sayangkan,” ketusnya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan menimpali, dalam kasus ini pihaknya menerapkan Pasal 81 Sub Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto pasal 55 KUHP dan pasal 302 ayat 1 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran, kepada ABK dan nakhoda kapal.

“Modusnya adalah, ada beberapa agen merekrut kemudian menampung dan mengirim PMI ilegal yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Baca Juga :  Danpomdam I/BB Tutup Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Tahun 2022.

Dari 91 PMI ilegal yang diamankan itu, sambungnya, terdapat 10 orang yang memiliki pasport. Jalan pintas menggunakan tekong ini dilakukan 10 PMI tersebut, karena saat ini Malaysia telah mengeluarkan moratorium terkait pekerja migran.

“Kami sampaikan di sini, bahwa kami akan tindak tegas. Karena kalau kegiatan ini dijalankan secara ilegal, tidak ada jaminan baik keselamatan jiwa dan harta pekerja migran,” tandasnya.

Sementara, Marwan, nakhoda kapal pengangkut PMI ilegal itu mengaku mendapat bayaran Rp 14 Juta untuk sekali mengantarkan (satu trip) ke Malaysia.

“Uang Rp14 juta itu termasuk upah ketiga ABK. Ini sudah yang ketiga kalinya pengiriman saya lakukan,” aku Marwan.

Sedangkan para PMI dikenai tarif Rp 3 – 5 juta per orang untuk berangkat ke Selangor Malaysia. Mereka diimingi bekerja di pabrik dan restauran. (AVID)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Menghadiri Resepsi Pernikahan Adat Muslim dan Batak di Dua Lokasi
Maruli Siahaan Melayat Kerumah Duka Alm. Regina Yanita Rouli Panggabean Tutup Usia 42 Tahun
Warga Sibolangit Dianiaya dan Diculik Oleh Puluhan Pria Berkelewang, Katanya Mau Dibawa Ke Kandang Kuda ?
Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor-23 Medan Helvetia
Pakar Hukum Pidana : Polisi Harus Dalami Keterangan Warga Yang Diminta Menjadi Saksi Godol
Maruli Siahaan Menghadiri Rapat Koordinasi Partai Golkar Sumut Dalam Rangka Tahapan Persiapan Pilkada Tahun 2024
Kepala KUA Mardingding Raih Juara 3 Lomba Cabang Khutbah Jumat Di Acara MTQ KORPRI Sumut
KAI Divre I Sumut Gelar Penyesuaian Sementara Layanan Ticketing dan Akses Masuk-Keluar di Stasiun Medan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:50 WIB

Didampingi Istri Tercinta, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Adat Batak di Tiara Convention Hall Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:03 WIB

Maruli Siahaan Melayat Alm. Ev. Dr. Johny Pardede Tutup Usia 70 Tahun

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:11 WIB

Maruli Siahaan Melayat Alm. Biden Siahaan Tutup Usia 69 Tahun di Rumah Sakit Adam Malik Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:39 WIB

Maruli Siahaan Menghadiri Pesta Pesta Pernikahan Adat Batak di Wisma Taman Sari Indah Kapten Muslim

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor-44 Martubung

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:53 WIB

Bahayanya Narkoba, Himbauan Kapolrestabes Medan Saat Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Di GKPI Sei Agul Medan Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:38 WIB

Maruli Siahaan Menghadiri Ibadah Kebaktian di Gereja HKBP Desa Teladan Ressort Medan Helvetia

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:48 WIB

Gawat..Pemko Medan Tidak Akui SKW ( Sertifikasi Kompetensi Wartawan) dari Negara yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )

Berita Terbaru