Secanggang,AgaraNews.com // Polsek Secanggang lakukan Mediasi terkait tentang perampasan tas milik Ibu Nurhayati yang dilakukan oleh Ibu Julfanur. Dan melalui Kapolsek Secanggang kedua bela pihak sepakat berdamai yang dilaksanakan hari ini Senin 12/09 di Aula Mapolsek Secanggang
Sebelumnya atas kejadian tersebut mediasi pun dicoba oleh jajaran Polsek Secanggang yang langsung dipimpin oleh Kapolsek, AKP Salija SH dengan didampingi Wakapolsek, IPTU Dramansyah, Kanit Reskrim, IPDA M.Radja Mulia SH, Kanit Intel, Aiptu Suriadi, Personil Polsek dan kedua belah pihak yakni, Ibu Nurhayati beserta suami dan ibu Julfanur, pada (7/09/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Keterangannya AKP Salija SH selaku Kapolsek Secanggang mengatakan, pihaknya melakukan upaya mediasi terkait dengan perdamaian antara Ibu Nurhayati dengan Ibu Julfanur Secanggang, ujarnya.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak antara Ibu Nurhayati dan Ibu Julfanur sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan di kantor Polsek Secanggang. Dilanjutkan penyerahan barang yang diambil oleh Ibu Julfanur dengan disaksikan Kapolsek serta permintaan dari korban agar Ibu Julfanur juga meminta maaf kepada keluarga ibu Nurhayati.
Sambung Kapolsek, atas tuntutan tersebut ibu Julfanur menyatakan permintaan maaf kepada keluarga Nurhayati, dan perdamaian akan dilakukan dan kedua belah pihak sepakat dan jika sudah dilakukan permintaan maaf oleh Ibu Julfanur baru akan di buat surat perdamaian kedua belah pihak dan barang milik Ibu Nurhayati berupa tas telah di kembalikan dalam keadaan lengkap dan diterima oleh Ibu Nurhayati.
Lanjut Kanit, setelah dijelaskan dan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak Ibu Nurhayati dan Ibu Julfanur, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan Ibu Nurhayati tidak jadi membuat laporan polisi.
Selama kegiatan mediasi berlangsung situasi aman dan kondusif, terang Kapolsek Secanggang AKP Salija SH pada awak media AgaraNews.com.(LF)