Pematangsiantar Agara News.Com
Pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022, sekira pukul 13.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP. RUDI PANJAITAN. SH mendapatkan informasi yang dapat dipercaya. Ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu yang sedang berada di Jalan Narumonda Bawah Gang. Kade-Kade Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon Infomasi tersebut Kaurbin Ops ( KBO ) Sat Narkoba IPTU. JIMY HUTAJULU. SH berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan laki-laki yang di informasikan sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.
Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama KAHAR, 24 tahun, laki laki, beralamat tinggal di kelurahan Marihat jaya.
Pada saat penangkapan dari dalam selipan topi hitam yang dipakai KAHAR terjatuh 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 2,38 gram, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Realme.
Saat di introgasi KAHAR mengakui shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari M dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Himbauan Berpikirlah akan bahaya dan efek dari memakai narkoba sebelum mengunakan dan mengkonsumsi Narkoba. Dengan tidak mengunakan Narkoba badan sehat, tetap semangat agar sehat selalu.
(Harianto Siahaan)