Pernyataan Razaliardi Manik Menuai Protes, Pembentukan P2K Jelas Cacat Hukum

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:24 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |Agaranews.com. Pernyataan Pendamping Hukum BPKam Kampung Penjahitan, Razaliardi Manik yang juga memgaku sebagai Dewan Pakar DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Singkil menuai kritikan.

Pasalnya, pembentukan P2K Kampong Penjaitan yang dilaksanakan pada Selasa (1/8/23) di Musalla Desa Penjahitan, Dusun III terkesan dipaksakan, sebab kesepakatan tersebut hanya diputuskan oleh para perangkat desa, tanpa melibatkan masyarakat.

Dalam pernyataan Razaliardi di salah salah satu media mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembentukan P2K Kampong Penjahitan sudah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berpedoman Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keucik Di Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Rapat pembentukan P2K Kampong Penjahitan hanya dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Keuangan, Kasi Pemerintah, ketua dan anggota BPKam, anggota BPG. Tanpa melibatkan unsur tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Perempuan dan unsur-unsur masyarakat kampung lainnya.

Baca Juga :  Polres Tebing Tinggi Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolda Sumut Sebelum Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Dari sini kita menduga bahwa pembentukan P2K itu jelas ada unsur paksaan dan kepentingan pribadi, dimana kita temukan didalam berita acara hanya dihadiri 17 orang saja, mereka itu semua perangkat Desa. Bahkan keterlibatan Kepala Desa juga dapat mempengaruhi hasil keputusan, apa lagi yang hadir itu semua hanya para perangkat Desa, sudah barang tentu keputusan yang mereka putuskan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Yahya selaku masyarakat kampong Penjahitan pada Sabtu (26/8/23).

Yahya juga menjelaskan, dalam rapat pembentukan P2K tersebut, 3 orang anggota BPG mengakui jika mereka tidak turut serta melakukan pemilihan P2K, melainkan hanya mengisi daftar hadir.

“Ini jelas cacat hukum, cacat administrasi l, jadi kita meminta agar P2K Kampong Penjahitan kembali diulang agar semua transparan dan tidak terkesan ditutup-tutupi, harus melibatkan unsur tokoh, dan masyarakat, karena ini bukan hanya kepentingan perangkat desa saja, melainkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sikap dan dan pernyataan Razaliardi yang juga sebagai Dewan Pakar DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Singkil sangat disayangkan, sebab dalam kalimatnya menyebutkan segelintir orang dan juga pihak tertentu ingin menggalkan Pilkades di Kampung Penjahitan dengan maksud tertentu juga dinilai tendensius.

Baca Juga :  Camat Semadam Monitoring Vaksinasi Massal

“Hari ini kita berbicara fakta, bukan mengada-ngada seperti kata pak Razaliardi, justru yang segelintir itu mereka yang membentuk P2K itu, hanya 17 orang saja, itu pun 1 orang Kepala desa dan 3 orang anggota BPG mengaku tidak memilih. Apakah warga yang protes itu dibilang segelintir orang, jadi kita juga meminta pak Razaliardi agar lebih bijak memyampikan sesuatu agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” jelas Yahya.

Hal senada juga disampaikan Rudi Lembong Sebagai Wakil Ketua BPG dan Pukka Baru sebagai Anggota BPG  Meminta Pj Bupati Aceh Singkil agar segera mengevaluasi hasil keputusan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Sebagai masyarakat, saya tidak setuju dan harus dilakukan pemilihan ulang, karena ini kepentingan masyarakat bukan kepentingan segelintir orang yang punya kepentingan.,” ujar Rudi

Redaksi team//syahbudin Padank

Berita Terkait

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!
Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi
Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua
Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga
Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita
Dandim 0418/Palembang Sambut Kedatangan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, S.I.P Di Bandara SMB II Sriwijaya
Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi
Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:00 WIB

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!

Senin, 6 Mei 2024 - 15:56 WIB

Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga

Senin, 6 Mei 2024 - 15:43 WIB

Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita

Senin, 6 Mei 2024 - 15:20 WIB

Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:19 WIB

Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Senin, 6 Mei 2024 - 15:12 WIB

Yonif 754/ENK Lepas 57 Prajurit Untuk Berbakti Kepada Ibu Pertiwi

Berita Terbaru