Pakpak Bharat, Agara News.com // Jumat, 05/01/2024. Salah satu pekerja Pengaspalan Hotmix, jalan Sibande-Tinada, atau tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, ketika Awak media mempertanyakan Terkait berapa Suhu Bahan material Hotmix yang akan di masukan ke Aspal Finisher dari mobil trak untuk segera dikerjakan. Proyek tersebut di kerjakan oleh PT. ANUGRAH BAHARI SEJAHTRA MANDIRI, NO kontrak 02.08/SPK/Rekon-SK/DPUTRH/VII/2023. Nilai Kontrak Rp 11.017.532.398,04 ( sebelas milyar tujuh belas juta lima ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah ). Tapi membuat awak media merasa heran dan bingung, melihat seseorang dari pihak rekanan mengamuk dan menunjuk – nunjuk muka awak media sembari merampas Handphone Awak media Disaat awak media membuat visual pekerjaan tersebut. Dan paling anehnya lagi pengerjaan peng Hotmix kan di maksud di kerja di saat hujan Deras, sehingga kuat dugaan kwalitas Aspal tersebut di ragukan. Selanjutnya, tindakan Oknum tersebut telah menghalang – halangi dan menghambat tugas Wartawan dan melanggar Undang – undang Nomor 40 tentang Pers.
Untuk itu, kami dari Media mengharapkan kepada Penegak hukum, agar menindaklanjuti permasalahan di atas, karena hal tersebut merupakan ancaman terhadap Pers untuk melakukan tugasnya. ( Tim )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT