Pj. Kepada Desa Lawe Kihing Dilaporkan Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 - 00:10 WIB

401,447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Agara News- Tokoh Masyarakat dengan masyarakat melaporkan Pj Kepala Desa Lawe Kihing kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Kekejaksaan Negeri Aceh Tenggara (18/5) pasalnya,penyalah gunaan dana Desa tahun anggaran 2019 yang lalu,bahkan oknum Badan Pemerintahan Kute (BPK) Desa telah membuat surat pernyataan pengembalian Uang Badan Usaha Milik Kute (BUMK) sebesar Rp 62.300.000, yang berbunyi,”bakal di kembalikan 01 Mei 2020,namun hingga saat ini belum ada di kembalikan

Surat pernyataan pengembalian Uang itu di terbitkan tanggal 1 April 2020 yang lalu,di lengkapi dengan materai 6000 dan saksi-saksi bertandatangan lengkap

Keputusan hasil rapat BPK Desa Lawe Kihing dengan masyarakat hari Rabu tanggal 1 April 2020 lalu tentang dana BUMK tahun 2019, sejumlah uang yang di terima sebesar Rp 270.000.000 di pergunakan untuk, Pembelian Mobil Isuzu panther 2004 1 unit dengan harga sebesar Rp.65.000.000,pajak PPH dan PPN sebesar Rp.11.000.000,Perbaikan Mobil sebesar Rp.13.000.000,pembelian Becak Mesin Merk Verza 2007,1 unit dengan harga sebesar Rp.24.000.000,pajak PPH dan PPN sebesar Rp 3.000.000,Pembelian ternak Kerbau sebanyak 1 ekor dengan harga sebesar Rp.10.000.000, pembelian warung/kedai 1 unit sebesar Rp.25.000.000,sewa tanah pertapakan warung sebesar Rp.12.000.000 ,dan Simpan pinjam bagi masyarakat untuk 29 orang penerima sebesar Rp.47.000.000,jumlah keseluruhan sebesar Rp.210.000.000,sisa dana yang belum di kembalikan oknum BPK desa sebesar Rp.60.000.000,

Baca Juga :  Kendalikan Penyebaran Covid-19, Polsek Teluk Mengkudu Gelar Ops Yustisi.

Realisasi dana desa di tahun 2019 tahap lll yang lalu sebesar Rp 280.000.000, tidak ada bukti yang jelas, sehingga masyarakat Desa Lawe Kihing melaporkan Pj Kepala Desa kejaksaan negeri Aceh Tenggara, guna untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyalah gunaan dana,dan memohon kepada pihak terkait yang sudah di tembuskan agar secepatnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,jelas masyarakat Desa Lawe Kihing (18/5).

Liputan, Hamidan

 

Berita Terkait

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!
Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi
Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua
Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga
Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita
Dandim 0418/Palembang Sambut Kedatangan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, S.I.P Di Bandara SMB II Sriwijaya
Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi
Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:00 WIB

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!

Senin, 6 Mei 2024 - 15:56 WIB

Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga

Senin, 6 Mei 2024 - 15:43 WIB

Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita

Senin, 6 Mei 2024 - 15:20 WIB

Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:19 WIB

Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Senin, 6 Mei 2024 - 15:12 WIB

Yonif 754/ENK Lepas 57 Prajurit Untuk Berbakti Kepada Ibu Pertiwi

Berita Terbaru