PN Tanjungbalai Vonis Hukuman Mati SS Alias Cang Acun

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 10:43 WIB

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai,Agara News.Com //  Majlis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung balai Dalam Sidang yang dipimpin Ketua PN Tanjungbalai Yanti Suryani Siregar,SH,MH didamping Hakim Anggota M.Sacral Ritonga,SH dan Josua Sumantri, SH Membacakan Putusan Terhadap 4(Empat) Terdakwa kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 20 Kg satu Diantaranya Di Vonis Pidana Mati Senin,12/09/2023 yang diliput Agara News.Com dari PN Tanjungbalai.

Keempat Para terdakwa terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Secara Bersama-sama tanpa hak menerima Narkotika Golongan I dan bukan Jenis Tanaman yang Beratnya melebihi 5 Gram sebagaimana Dalam Dakwaan Prima Ir.

Majlis Hakim Menjatuhkan Vonis Pidana Penjara Terhadap Abdul Hamid dan H.Syahputra Selama 14 Tahun dan 15 Tahun kepada Sallem Siagian dan Menjatuhkan vonis Hukuman Mati terhadap SS Alias Cang Acun.
Putusan Terhadap Keempat Para terdakwa dibacakan Ketua Majlis Hakim di Ruangan Cakra Pengadilan Negeri Tanjung balai yang dihadiri Oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa Sementara Para terdakwa Mengikuti Secara Telepon Conference.

Sebelumnya Polda Sumut Mengamankan Barang Bukti Berupa 20 Kg Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Asal Negara Jiran Malaysia yang berada didalam Sampan Di daerah Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan Keempat terdakwa tersebut ditangkap dalam Kasus Narkotika tersebut.

Benar,Diresnarkoba Polda Sumut telah Menangkap 4 (Empat) terdakwa Pada Jumat,10/03/2023 dengan Barang Bukti 20 Kg Narkotika Jenis Sabu ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Minggu,12/03/2023.

Kabid Humas menjelaskan bahwa Awalnya Petugas Menangkap SS alias Cang Acun di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei.Tualang Raso Kota Tanjungbalai dari Keterangan Acung yang merupakan Kurir ada Barang yang akan dijemput di perbatasan Indonesia- Malaysia dan Peran SS alias Cang Acun Adalah Pengendali lapangan Dalam Kasus ini Acung adalah Kurir, Ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Ada dua Pelaku yang ditangkap Yakni Abdul Hamid dan Haji Syahputra berdasarkan Pengakuan SS Alias Cang Acun yang didapati dari Pihaknya Bahwa Narkotika Jenis Sabu ini dari Bro di Malaysia.

Baca Juga :  BKPRMI Aceh Singkil Utus 6 Peserta Untuk Mengikuti Latihan Mujahid Dakwah 1 Di Abdya

Bro inilah yang Menyuruh SS alias Cang Acun dan Sallem Siagian Untuk Menjemput Narkotika Jenis Sabu ini diperairan Tanjungbalai Dengan Menggunakan Sampan dan Bro Menjanjikan Upah Rp 20 Juta Kepada Kurir dan Terdakwa lainnya.ujar Kombes Hadi Wahyudi menutup.
(Laporan : Sofyan Parinduri BA-Kabiro)

Berita Terkait

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan
Rombak Kepengurusan, SMSI Tapsel Siap Bersinergi Memajukan Daerah
Semangat Kebangsaan Tinggi, Kapolres Simalungun dan Warga Nobar Semifinal Piala Asia U23
BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart
Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu Gelar Serah Terima Jabatan ke Pj Bupati Surung Charles Bantjin
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Musrembang RPJPD Tahun 2025 – 2045 di Medan
Eddy Supriyanto Jabat Pj. Walikota Madiun, Ini Optimisme Danrem 081/DSJ
Ikut Penjaringan PAN, Bung Iqbal Tegaskan Keseriusan Membangun Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 23:41 WIB

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan

Senin, 29 April 2024 - 23:36 WIB

Rombak Kepengurusan, SMSI Tapsel Siap Bersinergi Memajukan Daerah

Senin, 29 April 2024 - 23:32 WIB

Semangat Kebangsaan Tinggi, Kapolres Simalungun dan Warga Nobar Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 23:27 WIB

BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart

Senin, 29 April 2024 - 21:27 WIB

Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu Gelar Serah Terima Jabatan ke Pj Bupati Surung Charles Bantjin

Senin, 29 April 2024 - 20:54 WIB

Eddy Supriyanto Jabat Pj. Walikota Madiun, Ini Optimisme Danrem 081/DSJ

Senin, 29 April 2024 - 20:47 WIB

Ikut Penjaringan PAN, Bung Iqbal Tegaskan Keseriusan Membangun Bandar Lampung

Senin, 29 April 2024 - 20:44 WIB

Pemko Medan Adakan Nobar Semifinal AFC di Kesawan, Warga Mengeluh Jalan Ditutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan

Senin, 29 Apr 2024 - 23:41 WIB

HEADLINE

BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart

Senin, 29 Apr 2024 - 23:27 WIB