Polisi Tangkap Oknum Dokter Penjual Miras di Gayo Lues

admin

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020 - 19:01 WIB

40505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, AGARANEWS | Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat ResNarkoba Polres Gayo Lues mengaman kan Seorang laki-laki yang Membawa Minuman Keras, Juma’at 25 Desember 2020 pukul 14.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K., M.H.  menyampaikan kronologis penangkapan : Berdasarkan laporan dari Masyarakat tentang adanya jual beli miras, saya memerintahkan tim untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, tim menemukan pelaku di dusun Mangul desa Gele, tim memberhentikan Satu unit Mobil Yaris yang di kemudikan Oleh RA  25 tahun  Pekerjaan dokter (Tenaga Kontrak di Rumah Sakit Umum  Kab.Gayo Lues ) yang diduga membawa Miras setelah dilakukan penggeledahan didapati Tiga Botol Khamar (miras) tidak sampai disitu tim menuju Klinik milik RA yang berada di desa Penampaan melakukan penggeledahan ditemukan Miras berbagai merk terkenal, dari keterangan pelaku RA miras dibawanya dari Medan akan dikonsumsinya sendiri dan dijual dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp. 1.000.000,- .

Baca Juga :  Bina Aparatur Pemdes, Bupati Singgung Peluang Investor Masuk Desa

RA  akui menjual Miras Merek Terkenal sejak bulan Juni 2020 ,Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues Bersama Dandim 0113/GL sepakat untuk memberantas Penyakit Masyarakat, baik itu segala bentuk Judi atau juga Judi Online,Miras,Narkoba, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang sangat meresahkan Masyarakat Kab. Gayo Lues, juga akan menindak Oknum Aparatur yang mengkonsumsi, memperdagangkan segala bentuk Penyakit Masyarakat, kata  Kapolres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K., M.H. menambahkan Polisi menyita Barang Bukti berupa 1 (satu) Botol Minuman Keras Merk Cointreau ;  4 (empat) Botol Minuman keras anggur merah merk orang tua ; 3 (tiga) Botol Minuman Keras Anggur Merah merk Columbus ; Setengah botol minuman keras anggur merah merk orang tua ; 2 (dua) botol minuman keras merk Mansion ;  2 (dua) Botol minuman keras merk Zivoca ; 2 (dua) Botol minuman keras merk Captain Morgan ; 1 (satu) Botol minuman keras merk Red Label ; 1 (satu) Botol minuman keras merk Triple Sec ; 1 (satu) Botol minuman keras merk Bold Blue ; 1 (satu) unit handphone merk Iphone 8+ warna Silver ; 1 (satu) Buah Tas warna Hitarn ; 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris warna Putih dengan Nomor Polisi BK 1896 AAS ;

Baca Juga :  Danrem 022/Pantai Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Tersangka  RA melakukan perkara khamar (minuman memabukkan) tersebut dengan alasan untuk mencari uang tambahan selain dari gaji yang ia terima.  Tersangka sudah meminum khamar sejak bulan April 2020, dan sudah menjual khamar sejak bulan Juni 2020.  Atas kejadian tersebut maka tersangka RA dapat dipersangkakan terkait pasal 16 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk paling banyak 60 kali  atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan, jelasnya.  (Ardianto Porang)

 

Berita Terkait

Serma Sutrisno Ajak Pemuda Diskusikan Keamanan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2
Komsos, Media Babinsa Untuk Menjalin Hubungan Silahturahmi Bersama Perangkat Desa
Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Setempat Gerebek Tempat Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B
Babinsa Koramil 02/Selesai Laksanakan Pengecekan Harga Cabe dan Bahan Dapur Lainnya di Desa Sei Limbat 
Babinsa Koramil 0201-08/MA Memonitor dan Bantu Pengamanan Di Lokasi Penemuan Mayat
Tak Pandang Profesi, Babinsa Koramil 0201-08/MA Sapa Warga Binaan Sebuah Warung Makan
Berbaur Dengan Warga Menjadi Kebiasaan Babinsa Di Wilayah Binaan
Komsos Bersama Mitra Kerja Dan Warga, Merupakan Kegiatan Rutin Babinsa Di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:34 WIB

Serma Sutrisno Ajak Pemuda Diskusikan Keamanan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:31 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Menjalin Hubungan Silahturahmi Bersama Perangkat Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:28 WIB

Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Setempat Gerebek Tempat Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:26 WIB

Babinsa Koramil 02/Selesai Laksanakan Pengecekan Harga Cabe dan Bahan Dapur Lainnya di Desa Sei Limbat 

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:19 WIB

Babinsa Koramil 0201-08/MA Memonitor dan Bantu Pengamanan Di Lokasi Penemuan Mayat

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:14 WIB

Babinsa Koramil 0201-08/MA Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Jaga Security Perumahan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:11 WIB

Berbaur Dengan Warga Menjadi Kebiasaan Babinsa Di Wilayah Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:08 WIB

Komsos Bersama Mitra Kerja Dan Warga, Merupakan Kegiatan Rutin Babinsa Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru