Polres Abdya Ciduk Dua Pemuda Terduga Pelaku Transaksi Narkoba

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022 - 23:22 WIB

40683 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Doc. Pribadi: Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Foto Doc. Pribadi: Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Foto Doc. Pribadi: Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 
Foto Doc. Pribadi: Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Blangpidie | Agaranews.com – Petugas Satres Narkoba Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Kamis (7/4/22) sekira pukul 00:30 WIB.

Kedua terduga pelaku tersebut, yakni MT (26) warga Desa Blang Raja, dan SY (21) warga Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Resnarkoba Aceh Barat Daya, Ipda Hengki Harianto dalam rilis, Jum’at (8/4/2022) menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Untuk memastikan informasi itu, kata Hengki, petugas saat itu juga mencari keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian, pihaknya melihat terduga pelaku sedang melintas.

“Jadi pada saat akan melakukan transaksi, terduga pelaku berhenti di pinggir jalan dan petugas langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujar Hengki.

Pada saat penangkapan, tambah Hengki, terduga pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dengan cara melarikan diri dan membuang sesuatu dari tangannya. Kemudian petugas dapat mengamankan terduga pelaku tersebut.

“Setelah pelaku diamankan, petugas menghubungi perangkat Desa setempat untuk hadir di tempat kejadian perkara (TKP), sesampainya perangkat Desa, petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan kronologis kejadian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, SH membenarkan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bungkus narkotika jenis sabu seberat  0,68 gram dan satu Handphone Merk Redmi Note 5.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112, pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20  tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

(RED)

Berita Terkait

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan
BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan
Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus
Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi
Heboh PT HIJ mengalami kerugian 122 juta perhari akibat pencurian tambang

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:28 WIB

Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:17 WIB

Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:09 WIB

Babinsa Teras Jalin Komunikasi Dengan Petani

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:02 WIB

Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:53 WIB

Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:42 WIB

Ksatria Buaya Putih Bekali Rasa Nasionalisme Generasi Muda Papua

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Santunan Anak Yatim Piatu Yayasan Al-Fatih Di Mushola Al-Ikhlas Perumahan Taman Wisma Asri RW:32 Teluk Pucung

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:35 WIB

Wandi Cahyadi : Donor Darah Adalah Kegiatan Mendonorkan Atau Menyumbangkan Darah Secara Sukarela

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Teras Jalin Komunikasi Dengan Petani

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:09 WIB