Polres Asahan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Pelaku Merupakan Istri Korban.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 Januari 2022 - 19:48 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Agaaranews.com,
Pelaku penyiraman air keras yang dialami korban M Irsyad (47) warga Dusun III Desa Punggulan Kec. Air Joman Kabupaten Asahan diungkap Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Dalam pengungkapan ini personel mengamankan tiga pelaku yang diantaranya berinisial L.J (45) warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang diketahui istri dari korban.
Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (48) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan bersama seorang laki-laki berinisial H.P.T alias Dian (40) Wonosari Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 dimana pelapor Fani Adityasadli (23) warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kab. Asahan yang tak lain anak dari korban melaporkan peristiwa penganiayaan berat yang dialami ayah nya bermula saat adiknya bernama Amanda Nirwana Putra menelepon dan menyuruh pelapor untuk datang kerumah orang tuannya.
“Disitu adik pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa dirumah milik orang tuanya ada masalah dan sesampainya di rumah tersebut, pelapor diajak menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) dan pada saat di jalan adik pelapor berkata “Ayah di pukuli orang”. Lalu saat di TKP, pelapor melihat ayah nya sudah dalam keadaan basah yang sudah di basahi oleh orang lain dikarenakan tersiram cairan air keras,”kata Kapolres.
Melihat ayah nya telah basah tersiram cairan air keras, pelapor bersama adiknya membawa ayah nya ke RSU Kisaran untuk berobat. “Pada saat di jalan supir yang membantu membawa ayah pelapor ke Rumah Sakit menerangkan kepada pelapor bahwa orang tuanya telah di siram oleh pelaku disiram dengan menggunakan air keras,”jelasnya.
Berdasarkan laporan korban yang mengalami luka berat / luka bakar personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman melakukan Cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi yang melihat kejadian di TKP.
“Pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022, korban beserta Istrinya berinisial L.J kembali di lakukan interogasi di Polsek Air Joman dan pada saat dilakukan interogasi terhadap L.J (istri korban) mengakui dirinya telah melakukan perbuatan penyiraman air keras atas dasar rencananya sendiri. LJ telah merencanakan berinisial N bersama seorang laki laki yang tidak dikenalnya dengan upah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) yang di berikan kepada pelaku N kemudian akan di serahkan kepada seorang laki laki sebagai pelaku penyiraman air keras tersebut,” ujar Kapolres.
Mendapat pengakuan tersebut, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman berangkat menuju Desa Ledong Barat dan mengamankan pelaku N dari kediamannya.
“Setelah dilakukan interogasi dilapangan, pelaku N mengakui perbuatan tersebut dengan memerintahkan seorang laki laki dengan panggilan Dian yang berada di Aek Kanopan untuk eksekutor penyiraman air keras,tersebut.
Selanjutnya personel melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku dengan nama panggilan Dian. “Dari hasil pengembangan pelaku N, petugas berhasil mengamankan pelaku H.P.T alias Dian di SPBU Aek Ledong. Disitu pelaku Dian mengakui perbuatannya dan masih mendapat upah sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah),” jelas Kapolres.
Kapolres menerangkan pelaku L.J nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati terhadap suaminya M Irsyad karena diketahui bahwa korban memiliki istri Siri / menjalin hubungan dengan perempuan lain.
“Pelaku L.J dan N mempunyai hubungan besan, dimana pelaku N memerintahkan pelaku H.P.T alias Dian untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sp.motor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 (satu) buah ATM BRI, 1 (satu) buah botol minuman bir hitam guines, 1 (satu) buah jaket warna orange, 1 (satu) buah kaos warna merah hati, 4 (empat) unit Hp,”tegas Kapolres mengakhiri. (Agara/ R. Ginting)

Baca Juga :  Babinsa Kotawaringin Sosialisasikan PPKM Skala Mikro di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang
Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu
Komunikasi Sosial Dilakukan Babinsa Dimanapun Dan Siapapun
Upaya Kolaboratif TNI dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan di Panggul, Trenggalek
Aktif Dampingi Petani Jagung, Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo Berharap Tingkatkan Hasil Panen
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Hari Buruh 2024, Ribuan Buruh Bersatu Dalam Semangat Kemajuan Ekonomi
Yonif 751/VJS Ikut Andil Dalam Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Untuk Masyarakat di Puskesmas Distrik Sinak
DPD, Partai Nasdem Membuka Secara Resmi Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah T.A 2024

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:12 WIB

Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:07 WIB

Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:57 WIB

Upaya Kolaboratif TNI dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan di Panggul, Trenggalek

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:54 WIB

Aktif Dampingi Petani Jagung, Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo Berharap Tingkatkan Hasil Panen

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:50 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Hari Buruh 2024, Ribuan Buruh Bersatu Dalam Semangat Kemajuan Ekonomi

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:45 WIB

Yonif 751/VJS Ikut Andil Dalam Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Untuk Masyarakat di Puskesmas Distrik Sinak

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:41 WIB

DPD, Partai Nasdem Membuka Secara Resmi Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah T.A 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:39 WIB

Jaga Harkamtibmas, Polsek Mardingding Giatkan Patroli Malam 

Berita Terbaru