Polres Sergai Bantah Berita Soal Tak Mengutamakan Restorative Justice Dalam Kasus Penganiayaan

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:24 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI Agara News.Com

Diduga kuat Polres Serdang Bedagai belum mematuhi serta tidak menganggap pentingnya perintah Kapolri , untuk mengutamakan Restorative Justice dan selalu menjalankan tugas dengan pedoman Presisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan dibeberapa media online sebelumnya bahwa , Polres Sergai dianggap tidak mengutamakan Restorative Justice dan Presisi dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Ades Mora Purba.

Diketahui , Ades Mora Purba terlibat pertengkaran dengan pemilik bengkel bernama Afif Hasibuan pada sekitar bulan Juni 2020.

Mereka berdua bertengkar karena pada saat itu sepeda motor milik Ades Mora Purba lama selesai di perbaiki. Dan timbul emosi dari Ades Purba sehingga mencekik leher dan menendang pemilik bengkel Afif Hasibuan.

Karena ada keributan dan masyarakat melihat maka secara spontan tetangga bernama Ridwan Siregar alias David mengambil air di ember dan menyiram saudara Ades Purba sehingga pertengkaran pun terselesaikan.

Baca Juga :  Gooolll,...!!! Usai Transaksi Sabu, Kecik Diciduk Satresnarkoba Polres Sergai

Karena tak senang , Ades Purba dengan suaminya melaporkan Afif Hasibuan dan Ridwan Siregar alias David ke Polres Serdang Bedagai dengan tuduhan penganiayaan.

Namun , karena dianggap tak mengutamakan Restorative Justice dan Presisi dalam kasus penganiayaan , hal tersebut pun dibantah oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Hotman Sinaga , yang menangani kasus tersebut.

“Dengan ini kami memberikan informasi terkait viralnya berita dan video , tentang penanganan perkara tindak pidana secara bersama – sama , melakukan kekerasan terhadap diri korban bernama Ades Mora Purba yang dilakukan oleh tersangka Ridwan Siregar alias David dan kawan – kawan ,” ujar Hotman , Kamis (13/1/2022).

Lanjut Hotman , dalam berita dan video yang viral tersebut seolah – olah menyudutkan penyidik Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dari Unit PPA.

“Sehingga dalam kesempatan ini , kami memberikan informasi bahwa proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut , kami lakukan sesuai dengan prosedur dan prosedural , ” ujar Hotman.

Baca Juga :  Minggu Kasih di Gereja GPP Pasar Rodi, Kapolres Sergai Sosialisasikan Prokes.

“Dan tetap mengacu kepada peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara secara Restorative Justice , ” sambungnya.

Diketahui, kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Ades , terjadi pada 29 juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB , di Dusun IV , Desa Ujung Negeri Kahan , Kecamatan Bintang Bayu , Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak sebanyak lebih dari tiga kali , tapi tidak mencapai kata sepakat. Sehingga kami menyampaikan atau melimpahkan berkas perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai , dan dinyatakan lengkap , ” ujar Hotman.

Sehingga , tambah Hotman , pada hari Kamis , (13/1/2022) , tersangka Ridwan Siregar alias David dan kawan – kawannya , beserta barang bukti perkara tersebut , sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mobil Truk Tronton Mogok Ditabrak Kereta Api di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan
Seru ! Shooting Fun Kapolres Cup, Tim Satres Narkoba Digawangi AKP Iwan Hermawan Raih Juara Pertama.
Indahnya Berbagi Rasa Dalam Rangka Jumat Barokah Polsek Perbaungan.
Bravoo ! Tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pria Pelaku 351.
Sinergitas Polsek Kotarih Bersama Wartawan, Guna Dukung Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Selamatkan Anak Bangsa ! Kasat Narkoba Polres Sergai Dampingi Waka Polres Pada Paparan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,7 Kg
Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu.
Sinergitas TNI-Polri Bersama Warga, Bahagia Itu Sederhana

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

Jumat, 26 April 2024 - 11:51 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 26 April 2024 - 11:49 WIB

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 - 11:46 WIB

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 11:44 WIB

Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 11:34 WIB

Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru