PUK FSPNI PT. MUP Tahap 6 melakukan bipartit dengan pihak management perusahaan PT. MUP Kebun Gondai.

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 17:13 WIB

40426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan Riau, Agaaranews.com
Kedatangan Pengurus PUK FSPNI PT. MUP Tahap 6 bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kab. Pelalawan seakan pihak management perusahaan alergi dengan serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga pengurus serikatpun sedikit adu argumen dengan pihak management perusahaan. Namun demikian tak lama kemudian ada kesepakatan antara serikat dengan pihak management perusahaan mempersilhkan pengurus Serikat untuk masuk dalam kantor kebun hari jumat tanggal 16/10/2020.

Alasan kedatangan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kab. Pelalawan bersama Pengurus PUK FSPNI PT. MUP Tahap 6 Kebun Gondai. Untuk mempertanyakan hak – hak pekerja yang terintimidasi selama ini di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Rambu Lalulintas,, Sudah Mulai Ketiduran, Akibat Kurang Pengawasan,

Maka pihak PUK FSPNI PT. MUP Tahap 6 Desa Gondai, Kec. Langkan meminta kepada pihak management perusahaan PT. MUP Kebun Gondai untuk duduk bersama. Dalam kesempatan itu hadir pengurus DPC FSPNI Kab. Pelalawan antara lain Ketua DPC FSPNI Polytinus Giawa, Sekretaris DPC FSPNI Syahrir Siregar. SH, Korlap DPC FSPNI Mastiar Mendrofa dan Wakil ketua DPC FSPNI R. Martin Hulu.

Sesudah di lakukan perundingan antara PUK FSPNI PT. MUP Tahap 6 Desa Gondai ,maka pihak management perusahaan PT. MUP Kebun Gondai memberi tanggapan yang di wakili oleh Jaka Hermanto (Manager) kami bersedia mengabulkan apa keluhan pekerja Selama ini. Sebagaimana yang telah tertera di notulenkan hari ini dan itu kita laksanakan dalam tempo 2 bulan kedepan. HK akan di rubah kembali sesuai kebutuhan dan BHL yang di jadikan borongan selama ini kembali BHL seperti biasa, tuturnya.

Baca Juga :  Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat Copot Kadis Kesehatan Dan Kabid P2P Yang Lalai Dalam Pengelolaan Dana BOK

Pada rapat perundingan tersebut Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kab. Pelalawan. Menyampaikan di hadapan pihak management perusahaan PT. MUP Kebun Gondai agar tidak semena – mena membuat aturan sendiri. Yang berunjung merugikan hak – hak pekerja /buruh. Pihak management perusahaan mematuhi UU ketenagakerjaan sesuai no. 13 tahun 2003, ucapnya.

Repoter. Jekfan laia

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru