Puluhan Tahun PT VMP Terkesan Salahi Prosedur, Ketegasan Pemkab Mojokerto Dinantikan

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:39 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Agaranews.com – PT Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang berada di jalan Mayjend H. Soemadi no 86 B dusun Sanggrahan desa Ketidur Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, diduga langgar aturan perusahaan, bahkan dinilai mendzolimi hak para pekerja.

Hal tersebut berdasarkan fakta dan beberapa bukti yang telah dimiliki oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) usai melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perakitan alat alat elektronik.

Bahkan fakta terbaru dan mengejutkan ialah bangunan tersebut tidak memiliki IMB namun tetap memaksakan beroperasi meskipun perusahaan itu berada di zona kuning, serta sejumlah karyawan yang bekerja disana tidak memenuhi standard UMK yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Mojokerto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu yang dikemukakan Baihaki Akbar, SE,SH saat melakukan klarifikasi terhadap admin PT VMP atas informasi yang didapatkan tersebut.

Baca Juga :  Puskesmas Perawatan Baik Moli Gencar Melakukan Sosialisasi Vaksin Terhadap Pelajar Sekolah Dasar

“Kenapa dalam hal ini perusahaan berani beroperasi selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin bahkan kawasan pabrik berada di wilayah pemukiman, apakah dalam hal ini PT VMP sengaja mengelabuhi pemerintah dan sengaja menjadikan karyawan seorang budak tanpa memperhatikan hak-haknya,” urai Baihaki (26/8) saat menemui admin PT VMP.

Ia juga meminta kepada pihak pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini karena sudah menyangkut hak para pekerja, serta keberadaannya tidak sesuai dengan zona peruntukannya.

Sementara itu pihak admin PT VMP menepis kalau perusahaan ditempatnya bekerja ini tidak memiliki izin, namun saat ditanya perihal gaji apakah sesuai dengan UMK, dirinya membenarkan bahwa dengan hitungan per hari Rp 50.000- 110.000.

Bahkan saat disinggung apakah PT VMP memenuhi hak karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dirinya hanya tersenyum landai.

Baca Juga :  Pemkot Tanjungbalai Serah Terima Aset Milik Negara Dari Kejari TBA Senilai 1,4 Milyar

“Untuk ijin saya rasa sudah ada, dan itupun ada di atasan kami, namun gaji kami memang akui tidak sesuai dengan UMR, untuk permasalahan lebih lanjut, saya akan segera sampaikan kepada atasan kami,” urai salah satu pegawai admin PT VMP.

Melihat ketidakpatuhan terhadap undang – undang yang telah berlaku, dan banyaknya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh PT VMP, Aliansi Madura Indonesia akan segera melayangkan surat terbuka kepada Bupati, DPR, Kepolisian, Satpol-PP untuk segera mengusut persoalan dan permasalahan yang terjadi.

Sampai berita ini diturunkan, awak media akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan, serta tindakan apa yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. **

Berita Terkait

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan
Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan
Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:05 WIB

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:48 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:43 WIB

Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:36 WIB

Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:27 WIB

Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:12 WIB

Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:10 WIB

Tak Berjarak, Ksatria Buaya Putih Sambangi Honai Mama Papua

Berita Terbaru