Kutacane, Agaranews.com
GM PT.TELKOM Tidak mengindahkan Tuntutan Masyarakat, Maka Karang Taruna, HmI Komisariat STKIP-US dan HMI Komisariat F.Ekonomi UGL meminta KETUA DPRK dan KADIS INFOKOM untuk Menyurati OMBDUSMAN dan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) atas Persoalan Boborok nya Jaringan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT.TELKOM dan Telkomsel Tersebut selama 7 hari kedepan, serta kami juga menuntut Ketua DPRK dan Kadis Infokom untuk bersama sama Menempuh jalur Hukum, dan jika tidak ada juga Penyelesaian sesuai Komitmen bersama maka kami meminta Dinas DPMPTSP mencabut Izin Operasional PT.Telkom dan Telkomsel.
artinya Sesuai Hasil RDP kami td PT.TELKOM dan Telkomsel tidak mengindahkan Tuntutan kami, namun DPRK dan Diskominfo telah berkomitmen menempuh langkah2 seperti diatas.
Red.