Dana BOS di SMAN 16 Bandung Disinyalir Dikelola Tidak Transparan

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 18:33 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang SMAN 16 Bandung-Foto Ist

Bandung, Agaranews.com – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Jaringan Pencegahan Korupsi. Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS) di SMAN 16 Bandung yang disalurkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.983.710.000,00 atau sebesar 1,98 miliar.

Dari jumlah keseluruhan anggaran dana BOS tersebut direalisasikan sebesar Rp. 1.074.561.118,00 atau 1 miliar lebih untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah atau melebihi 50 persen dari jumlah Dana BOS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Balasan Surat Konfirmasi  SMAN 16 Bandung, Foto – Sae

Selain menanyakan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dalam surat konfirmasi tersebut juga ditanyakan terkait realisasi Dana BOS lainya seperti Informasi keterbukaan publik, keterlibatan warga sekolah dalam menyusun ARKAS, pengembangan perpustakaan, administrasi sekolah, dan lain sebagainya hingga iuran pembelian baju seragam sekolah seperti baju batik dan baju olahraga. Serta kutipan yang dikutip dari orang tua siswa melalui komite.

Namun Jawaban surat konfirmasi yang dikirimkan oleh pihak sekolah dan ditandatangani oleh kepala sekolah Dra. Eha Julaeha M.Pd pada 18 Januari 2024 dinilai tidak menyentuh subtansi atas surat konfirmasi yang dikirim Agaranews.com pada 15 Januari 2024 lalu, Pasalnya dalam surat konfirmasi tersebut diajukan 14 pertanyaan.

 

Adapun Jawaban konfirmasi yang kirim kan oleh Kepala sekolah yakni ;

“Terkait dengan dugaan bahwa dana bos dikelola tidak transparan, kami menyatakan bahwa dugaan itu tidak benar, penggunaan dana bos yang tercantum dalam RKAS sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Penggunaan dana BOS sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan serta sudah melalui proses verifikasi dan Validasi sesuai mekanisme SOP yang berlaku.

Dari Proses verifikasi dan validasi tersebut tidak ditemukan kekeliruan atas kesalahannya penggunaan”

 

Demikian jawaban konfirmasi yang disampaikan kepada Agaranews.

 

Berdasarkan pantauan Agaranews berapa waktu yang lalu, pihak sekolah diduga tidak mempublikasikan realisasi maupun penggunaan dana BOS tahun berjalan di papan informasi. Disinyalir Pihak sekolah (Kepala Sekolah) tidak transparan atas penggunaan Dana BOS dan berdalih bahwa dana BOS kurang. Kurangnya dana BOS diduga dijadikan dalih menarik dana sumbangan dari para orang tua siswa.

Baca Juga :  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Penandatanganan Kerjasama

Kemudian, Adapun pertanyaan-pertanyaannya yang diajukan dalam surat konfirmasi tersebut diantaranya sebagai berikut;

 

Apakah rencana dan realisasi Dana BOS sudah dimuat dipapan Informasi sebagai bentuk transparansi dan sebagaimana yang diperintahkan oleh Mendikbud

 

Apakah Warga sekolah, seperti Wakasek, guru, Tenaga Kependidikan dan Komite dilibatkan dalam penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) pada tahun 2022 sebesar, RP. 1.983.710.000,00

 

Penerimaan peserta didik baru tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.93.000.000,00 Melalui dua tahap, diantaranya tahap pertama,direalisasikan sebesar Rp. 45.000.000,00, dan di tahap ketiga dianggarkan sebesar Rp. Rp.48.000.000, kemudian ditahap kedua tidak dianggarkan. Yang menjadi pertanyaan kami, Apakah ada PPDB pada Awala tahun? dan untuk tahap ketiga apa saja dianggarkan serta berapa rincian dana yang digunakan untuk kegiatan, Dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik baru pada Oktober 2022?

 

Pengembangan perpustakaan dianggarkan sebesar Rp.95.340.000,00 Buku saja yang dibelikan menggunakan Anggaran dana BOS? dan berapa rincian dana yang digunakan?

 

Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah dianggarkan sebesar Rp.589.580.882,00 ,berapa rincian dana yang digunakan untuk kegiatan, seperti,Pengelolaan dan operasional rutin sekolah baik dalam rangka pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh, Pembelian sabun pembersih tangan, cairan disinfektan, masker dan penunjang lainnya dan Pembiayaan lainnya yang relevan dalam rangka pemenuhan administrasi kegiatan sekolah?

 

 

Untuk Pembiayaan langganan daya dan jasa tidak ada dianggarkan dari Dana BOS lalu Pembiayaan listrik, internet, dan air, penyediaan obat-obatan, peralatan kebersihan atau peralatan kesehatan lainnya dalam rangka menjaga kesehatan Peserta Didik dan pendidik Digunakan menggunakan anggaran dari mana?

Baca Juga :  Solok Selatan Raih Peringkat 2 Nasional Lomba Satkamling HUT Ke-77 Bhayangkara

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dianggarkan sebesar Rp. 1.074.561.118,00 kami menilai ini sangat besar, sementara menurut Juklak dan Juknis BOS Anggaran Untuk pemeliharaan sekolah sangat terbatas , artinya sekolah tidak bisa menggunakan dana BOS untuk kerusakan sedang dan Berat , yang manjadi pertanyaan kami, Pemeliharaan apa saja yang dilakukan sehingga menelan Anggaran dana BOS mencapai Satu miliar lebih?

 

Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran dianggarkan sebesar Rp.86.538.000,00 berapa rincian dana yang digunakan untuk Penyediaan alat multimedia pembelajaran seperti pencetakan atau pengadaan modul, penyusunan modul interaktif dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, Kemudian untuk pengadaan alat keterampilan, bahan praktik keterampilan, komputer desktop dan/atau laptop untuk digunakan dalam proses pembelajaran; dan atau alat multimedia pembelajaran lainnya yang relevan dalam rangka menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi?

 

Pertanyaan-Pertanyaan lainnya

Berapa Iuran Pembelian seragam sekolah yang dibebankan kepada siswa-siswi dari hasil Kesepakatan Sekolah dengan Komite dan Orang Tua Siswa?

Apa saja Kegiatan –Kegiatan yang dana dikutip setiap siswa/I baik perbulan pertahunnya melalui Komite dan untuk apa saja dipergunakan dana tersebut?

Apa dasar dan payung hukum pengutipan dana komite? jika ada

Bagaimana sistem pelaporan dana komite?

Kepada siapa laporan dana komite yang dikutip tersebut?

Apakah dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah tidak bisa menutupi operasional sekolah, sehingga dilakukan pengutipan dana?

Kendati demikian agaranews akan mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait terhadap penggunaan dan realisasi dana BOS tahun 2022 dan 2023 Di SMAN 16 Bandung.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan
Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung
Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS
Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024
Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:19 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB

Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terbaru