Medan, Agaranews.com – Tim Reskrim Polsek Medan Barat- Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku spesialis bongkar rumah bernama Ari Anggara di Jalan Makmur, Gg. Cendol No.3, Kelurahan Sei Agul, Kec.Medan Barat, Medan.
Ari Anggara Pratama Als Ari terpaksa merasakan dingin nya sel tahananan Polsek Medan Barat dikarenanakan kasus pencurian pembongkaran rumah yang ia lakoni
Plt Kapolsek Medan Barat AKP Pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip A Purba,SH,MH membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (28/10), pukul 12.00 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Philip, Ari Anggara ditangkap berdasarkan laporan nomor : LP/249/X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Medan Barat tanggal 22 Oktober 2021 a.n. : Pelapor LADY JANNATA karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian/ pembongkaran rumah pelapor yang berada di Jalan Makmur, Gang Cendol No. 3, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.
“ Dimana pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 wib pada saat korban sedang berada di jalan tiba-tiba mertua korban Riswan Effendi menelpon korban dengan berkata” LADY”, rumah ada yang bongkar ” dan korban menjawab” iya yah saya langsung kerumah” kemudian korban langsung kembali kerumah dan sesampainya dirumah bertemu dengan mertua Riswan Efendi dan Tumirin.
Dan saat masuk ke dalam rumah melihat keadaan sudah berantakan, korban melihat 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung milik korban yang terletak di dapur rumah sudah bergeser dari dalam kamar dan 1 (satu) set AC Merk Panasonic 1 PK, 1 (satu) unit Tv Merk Samsung Led 50 inchi dan 1 (satu) unit mesin kulkas Merk LG di dapur rumah serta kabel instalasi sepanjang 20 meter sudah hilang.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
Lanjut Philip Purba , usai menerima laporan , tim langsung berangkat memeriksa lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan . dan tepatnya pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB dan saat itu juga tim mendapat informasi adanya masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi dan sesampainya ditempat tersebut tim melihat 1 ( satu) org laki-laki pelaku pencurian lalu melakukan penangkapan terhadap laki-laki laki tersebut yg setelah diintrograsi mengaku bernama Ari Anggara Pratama alias ARI.
“Saat kami introgasi, pelaku mengakui benar dirinya yang melakukan pencurian di rumah korban tersebut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kami bawa Mako Polsek Medan Barat untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Philip. ( REH )
Tim Reskrim Polsek Medan Barat Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah.
(Endi Nababan)