Rugikan Negara 2,5 Milyar Kejari Bau-Bau Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 20:12 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


(Bau-bau) Agaranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bau-Bau menetapkan 3 Orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017,Berdasarkan laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Tenggara Nomor : LAPKKN-370/PW20/5/2021 tanggal 12 Juli 2021 diperoleh hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 2.527.044.000,00 (dua miliar lima ratus dua puluh tujuh juta empat puluh empat ribu Rupiah.

Kepala Kejari Bau-Bau Jaya Putra,SH Melalui Kasipidsus Muhamad Heriadi,SH,MH yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen,Buyung Anyar Purnowo,SH sekira pukul,20.30 Wita mengatakan kepada media ini melalui rilis pers nya (31/8/2021) bahwa pihaknya(Penyidik red) telah menetapkan 3 orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017 yang telah mengakibatkan kerugian negara senilai 2.527.044.000,00 rupiah.

“Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti serta keterangan ahli.,”dan juga terhadap Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan Sehat,dan kita langsung tahan dirutan setempat, kata Heriadi menyebutkan.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni berinisial R selaku Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Baubau Periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2019, Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),F selaku Pelaksana Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017,AA selaku Pelaksana Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjung Balai, 100 Hari Usai Dilantik Saya Akan Fokus Percepatan Program Vaksinasi dan Penataan Kota

Heri menjelaskan bahwa terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 19 September 2021.

Adapun Alasan dilakukan penahanan terhadap para Tersangka tersebut di atas berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) KUHAP yang mana dikhawatirkan para tersangka :
a. akan melarikan diri;
b. merusak atau menghilangkan barang bukti;
c. mengulangi tindak pidana.

Dan Pemeriksaan para Tersangka didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.tegas Muhamad Heriadi,SH.MH.( Red )

(


Kirim dari Fast Notepad

Berita Terkait

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar
Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:09 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB