S. Telaumbanua Ditahan di Polres Nias Selatan Akhirnya Bebas Dengan Imbalan 70 Juta

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 19:37 WIB

40404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias.Agaranews.com // Polres Nias Selatan Sumatera Utara, Sokhizatulo Telaumbanua di bui selama 120 hari kalender sebagai tersangka persetubuhan hingga hamil kepada anak di bawah umur sebut saja (ML) nama samaranĀ  kini menghirup udara bebas dan kembali bekerja sebagai tenaga guru honor di salah satu Sekolah Dasar (SD)di Kecamatan Gomo Kabupaten Nias, karena bukan S.T pelakunya. Nias 21/09/2023

Bebasnya Sokhizatulo Telaumbanua di tahanan Polres Nias Selatan bebas demi hukum sehingga keluarga diberikan ganti rugi sebesar Rp. 70.000.000 yang mana sebelumnya pihak keluarga menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebesar Rp. 500.000.000 juta

saat dikonfirmasi pihak polres nias selatan terkait pembebasan tersangka Sokhizatulo Telaumbanua, Humas Polres Nias Selatan menjelaskan kepada awak media ini ;
Bahwa Sokhizatulo telah dikeluarkan demi hukum karena telah habis masa penahanannya dan telah dijemput oleh keluarganya,dan PPA Sat Reskrim telah menyerahkan Sokhizatulo kepada keluarganya dalam keadaan sehat saat dijemput ke polres. sampai saat ini tidak keberatan, terkait foto tersebut adalah Sokhizatulo telaumbanua dijemput keluarganya dan diserahkan kepada keluarga dalam keadaan sehat sehingga Sokhizatulo sudah kembali kepada keluarganya.

Baca Juga :  Kapolres Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

Saat dikonfirmasi awak media ini kuasa hukum tersangka Sokhizatulo telaumbanua Mareti Ndraha SH, MH mengatakan ;
Menyesalkan tindakan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan atas penangkapan dan penahanan klien saya selama 4 bln sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya.
Lanjutnya, meminta kepada Bapak. Kapolres Nias Selatan utk segera menghentikan LP tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan
Rombak Kepengurusan, SMSI Tapsel Siap Bersinergi Memajukan Daerah
Semangat Kebangsaan Tinggi, Kapolres Simalungun dan Warga Nobar Semifinal Piala Asia U23
BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart
Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu Gelar Serah Terima Jabatan ke Pj Bupati Surung Charles Bantjin
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Musrembang RPJPD Tahun 2025 – 2045 di Medan
Eddy Supriyanto Jabat Pj. Walikota Madiun, Ini Optimisme Danrem 081/DSJ
Ikut Penjaringan PAN, Bung Iqbal Tegaskan Keseriusan Membangun Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 23:41 WIB

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan

Senin, 29 April 2024 - 23:36 WIB

Rombak Kepengurusan, SMSI Tapsel Siap Bersinergi Memajukan Daerah

Senin, 29 April 2024 - 23:32 WIB

Semangat Kebangsaan Tinggi, Kapolres Simalungun dan Warga Nobar Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 23:27 WIB

BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart

Senin, 29 April 2024 - 21:27 WIB

Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu Gelar Serah Terima Jabatan ke Pj Bupati Surung Charles Bantjin

Senin, 29 April 2024 - 20:54 WIB

Eddy Supriyanto Jabat Pj. Walikota Madiun, Ini Optimisme Danrem 081/DSJ

Senin, 29 April 2024 - 20:47 WIB

Ikut Penjaringan PAN, Bung Iqbal Tegaskan Keseriusan Membangun Bandar Lampung

Senin, 29 April 2024 - 20:44 WIB

Pemko Medan Adakan Nobar Semifinal AFC di Kesawan, Warga Mengeluh Jalan Ditutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Keriuhan Warga Hadiri Nobar di Markas Brimob Kota Medan

Senin, 29 Apr 2024 - 23:41 WIB

HEADLINE

BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart

Senin, 29 Apr 2024 - 23:27 WIB