Padang Tualang, Agaranews.com|Pada Hari Kamis pukul 18.30 wib tanggal di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang telah terjadi penemuan potongan tulang belulang manusia yang di duga korban pembunuhan ,saksi – saksi tersebut 1. Suherman laki – laki 35 tahun ,Islam wiraswasta ,Dusun 1 Sumur Bor Desa Tebing Tanjung Selamat, 2. Resetio Wibowo laki laki 38 tahun Islam , wiraswasta Lingkungan Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat (20/5/2022)Sementara dalam keteranganya Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno. SH mengatakan, ” pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 18.30 Wib, saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki bernama, Marwan Syahputra telah diamankan masyarakat yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki – laki (supir travel) yang tidak di ketahui identitasnya. Kemudian Marwan Syahputra bersama istri bernama Ariyanti diamankan di Polsek Padang Tualang untuk di lakukan introgasi.Dari hasil introgasi laki – laki tersebut benar telah melakukan pembunuhan terhadap supir travel yang tidak di ketahui identitasnya, adapun pengakuan laki – laki tersebut bahwa pembunuhan terjadi sekitar bulan Nopember tahun 2018, yang mana perbuatan tersebut telah di rencanakan sebelumnya dengan maksud membunuh supir travel dan membawa kabur mobilnya ,dan keluarga pelaku sepakat apabila berhasil akan pindah dan tinggal di Mojokerto Jawa Timur namun kemudian pelaku beserta keluarga nya berangkat menuju rumah abang ipar tersangka yang terletak di Jalan Makmur Gang Dahliah No.14 Tembung Kecamatan Percut Sri tuan ,yang sebelumnya memesan mobil travel Jurusan Medan- Blang Kejeren. Setelah para pelaku dan keluarga di jemput oleh mobil travel yang di kemudikan oleh korban di rumah abang dari Ariyanti bernama Suminan sekira pukul .19.40 Wib para pelaku berangkat beserta keluarga mengendarai mobil travel jenis Inova Reborn warna Hitam (plat Nomor polisi tidak di ketahui) dan sekira pukul 00.30 Wib saat mobil melintas di jalan umum Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo ,ibu pelaku bernama Leginah (Almarhum ) berpura – pura muntah ,sehingga supir travel menghentikan laju mobil kemudian Ariyanti dan Leginah turun dari mobil ,lalu oleh Marwan Syahputra menjeratkan seutas tali nilon ke leher korban dari belakang sehingga korban meronta – ronta dan oleh Wagimin menusukan sebilah pisau sebanyak 4 tusukan sehingga korban meninggal dunia ,dan setelah memastikan korban sudah meninggal dunia ,lalu korban dibalut dengan plastik terpal dan di letakan di bagian belakang mobil, kemudian Wagimin mengambil alih kemudi dan langsung melaju kerumah pelaku di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang ,Sekira pukul 03 .30 Wib para pelaku tiba di rumah pelaku ,lalu para pelaku mengangkat mayat korban ke samping rumah pelaku .lalu Marwan Syahputra menggali lobang sedalam 50 cm .setelah lobang selesai digali lalu Marwan Syahputra menyusun potongan kayu Rambung di dalam lobang dan disiram dengan minyak solar sekaligus membakarnya kemudian Wagimin dan Marwan Syahputra mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api tersebut dan di atas mayat di timpahkan lagi dengan sampah – sampah tanaman sekitar lokasi ,sekira pukul 0.5 30 wib setelah di pastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam para pelaku menutup bekas Bakaran mayat tersebut dengan tanah dan sampah tumbuh tumbuhan, terang Kapolsek Padang Tualang Berbicara awak media ini.  ( Lutfy)
(Sumber : Humas Polres Langkat )