Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Tersangka Narkoba Bersama Barang Bukti 8,80 Gram Shabu

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:09 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN AGARANEWS.COM

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka narkoba di sebuah rumah di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Sat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berupa shabu-sabu seberat 8,80Gram, “ujar Irvan. Selasa(16/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, “Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah tersangka, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian, petugas melihat seorang pria dewasa dengan inisial “N(45)” yang berdiri di dalam dapur rumah menunggu pembeli. Tersangka kemudian berhasil diamankan dan mengakui barang bukti shabu-shabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Janda Curi Sepeda Motor dan Barang Berharga di Stadion Perdagangan Berhasil Ditangkap Jatanras Polres Simalungun

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi oleh kepala desa setempat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang meliputi 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,80 gram, 1 unit hp android merk Oppo, 1 dompet corak hitam putih, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp. 1.130.000.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ungkap Motif Dugaan Ibu Tega Tanam Bayinya Di Perladangan Sawit.

Selain itu, barang bukti yang juga berhasil ditemukan di lokasi, termasuk 1 tas sandang yang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong, dan 1 gunting, “ungkap Irvan.

Tersangka “N(45)” beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH. mengapresiasi kerja keras petugas dalam mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba tersebut.

Penangkapan tersangka ini merupakan langkah yang signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23
Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan
Kapolres Simalungun Hadiri Peresmian Inpres Untuk Perbaikan Jalan Daerah di Sumut Oleh Presiden RI Joko Widodo

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:34 WIB

Serma Sutrisno Ajak Pemuda Diskusikan Keamanan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:31 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Menjalin Hubungan Silahturahmi Bersama Perangkat Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:28 WIB

Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Setempat Gerebek Tempat Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:26 WIB

Babinsa Koramil 02/Selesai Laksanakan Pengecekan Harga Cabe dan Bahan Dapur Lainnya di Desa Sei Limbat 

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:19 WIB

Babinsa Koramil 0201-08/MA Memonitor dan Bantu Pengamanan Di Lokasi Penemuan Mayat

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:14 WIB

Babinsa Koramil 0201-08/MA Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Jaga Security Perumahan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:11 WIB

Berbaur Dengan Warga Menjadi Kebiasaan Babinsa Di Wilayah Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:08 WIB

Komsos Bersama Mitra Kerja Dan Warga, Merupakan Kegiatan Rutin Babinsa Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru