Tanah karo Agaranews.com
Senin 19 April 2021 Sekira pukul 22.00 Wib di Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah gudang Numpang, personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama AMAS GINTING Als AMOS, 38 Thn, Petani, alamat Ds. Kutabangun Kec. Tiga Binanga Kab. Karo dan ERWINTA SEMBIRING, 36 Thn, laki-laki, Ds. Kutabangun, alamat Kec. Tiga Binanga Kab. Karo berhasil di Amankan Sat Res Narkoba polres Tanah karo.
Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP HB Tobing SH melalui KBO sat Res Narkoba polres tanah karo Ipda H .Tarigan mengatakan, Berawal Dari penangkapan adanya informasi masyarakat yang dapat di percaya bahwa di desa kutabangun kecamatan tiga Binanga sangat marak peredaran Narkoba jenis shabu ,dan langsung di terjunkan Sat Res Narkoba Polres Tanah karo ke lokasi yang telah di beritahukan masyarakat .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari serangkaian tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap badan dan tempat sekitar, Di temukan 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah dompet kecil yang terbuat dari kain dengan corak batik berisikan 18 (delapan belas) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna Hitam, dan 1 (satu) buah pipet sebagai sekop berada di atas tikar dalam kamar tidur pada Gudang Numpang tersebut bebernya.
” lanjutnya lagi, Selain itu Sat Res Narkoba juga menemukan 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dibalut dengan potongan kertas warna putih berada di atas tanah samping Kamar tidur, serta 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dan 1 (satu) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada di tepas dinding bagian bawah di luar Gudang Numpang .
Dan Setelah dilakukan penimbangan, berat 21 (dua puluh satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu tersebut Bruto 5,22 (lima koma dua puluh dua) gram .
Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo
guna proses penyidikan lebih lanjut tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Wakor Rinaldi pandia.