Sat Reskrim Polres Dairi Limpahkan Berkas Beserta Para Pelaku Kasus Korupsi ke Kejari Dairi

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 - 21:32 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG AGARANEWS.COM

Sat Reskrim Polres Dairi melimpahkan berkas kasus korupsi beserta 4 orang tersangka yang terjadi di Desa Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba mengatakan, para pelaku yang berinisial MPS, MDBS, HS, dan LK turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

“Hari ini kami menyerahkan 4 orang tersangka beserta berkas perkara dan barang buktinya, dan di terima oleh pihak Kejari Dairi, ” Ujar Rismanto saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/2/2023).

Dirinya menjelaskan, keempat tersangka tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan total kerugian mencapai Rp 451,8 Juta.

Baca Juga :  Lagi !! Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu l Polres Dairi Berkomitmen Memberantas Seluruh Penyakit Masyarakat Di Kabupaten Dairi.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku yakni menyelewengkan anggaran dana pada kegiatan pemasangan pipa dan penambahan bak MCK di Desa Batu Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

“Korupsi penyalahgunaan kewenangan pengelolaan anggaran di Desa Batu gun gun Kecamatan Gunung sitember Kabupaten Dairi dengan pagu anggaran Rp 451.827.700 yang bersumber dari anggaran dan pendapatan dan belanja desa (APBDes) Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi,” Terangnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni pasal Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Bupati Dairi Eddy Berutu, Serahkan Sembako untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Rismanto pun menegaskan kepada masyarakat Dairi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dimana hal tersebut dapat merugikan negara dan menganggu pembangunan yang ada di Kabupaten Dairi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan pernah coba – coba melakukan tindak pidana korupsi , demi kelancaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Dairi, ” Tutupnya.(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Bupati Dairi Eddy Berutu, Serahkan Sembako untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bupati Eddy Berutu Tegaskan.! Akan Membereskan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Irigasi yang Tertunda
Kuat Dugaan.!! Kesatuan Pengolahan Hutan Terkesan Tutup Mata, Illegal Logging Marak di Desa Perjuangan Dairi
Jalan Pardamean – Sopobutar Sudah Tuntas, Bupati Eddy Berutu Berpesan “Kita Lanjutkan Bangun Jalan Sopobutar Menuju Pardomuan
Bupati Dairi Hadiri Peresmian Resort GKPPD Panji Bako
Si Jago Merah kembali ludeskan 1 Unit Rumah, Pemkab Dairi Gerak Cepat
Akibat Longsor, Satu Rumah Warga Rusak di Banton Kerbo
Bupati Eddy Berutu Kunker ke SMPN 2 Dairi, Ajak Siswa Stop Bulying

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:28 WIB

Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:17 WIB

Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:02 WIB

Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:53 WIB

Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:46 WIB

Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat,M.Han Hadiri Sertijab Dandim 0402/OKI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB