Tanah Karo, AgaraNews.com // Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan Giat Patroli interaksi dengan Masyarakat, antisipasi Premanisme dan Pungli di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Simpang Jalan Kristen dan Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Rabu 02/11/2022 pukul 10.00 Wib.
Giat ini dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Enda Tarigan dengan dampingi Aiptu Eduard Depari,
Brigadir H. Gurusinga, Briptu LR Karo – Karo. dengan sasaran kegiatan melaksanakan razia terhadap Premanisme dan Pungli. Dalam razia kali ini Sat Samapta berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku pungli antara lain, Fernando Karo Sekali ( 29 tahun ) Wiraswasta, Alamat Jalan Sekata Kabanjahe, Kabupaten Karo. Barang Bukti uang hasil pungli sebanyak Rp 6000,- ( Enam Ribu Rupiah) Sando Saragih ( 35 Tahun) Mocok – Mocok, Alamat Jalan Sukandebi, Kecamtan NamanTeran Kabupaten Karo dengan Barang Bukti uang sebesar Rp 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah) Karcis Parkir tanpa tanggal dan Stempel dari Instansi terkait, kemudian Lamhot Simamora ( 39 Tahun) Mocok – Mocok Alamat Besitang Kabupaten Langkat Barang Bukti uang Rp 15.000,- ( Lima Belas Ribu Rupiah .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Kronologis kejadian berawal pada hari ini Rabu 02/11 personil Sat Samapta Polres Tanah menerima Laporan dari Masyarakat bahwa di Jalan, Kapten Bangsi Sembiring ada seorang tanpa identitas / pengenal meminta uang parkir kemudian dengan cepat personil mendatangi lokasi adanya pengutipan tersebut dan langsung mengamankan 3 orang tersebut bersama barang bukti uang sebesar Rp 51.000 / Lima Puluh Satu Ribu Rupiah, selanjutnya team Sat Samapta menyerahkan Petugas Jukir luar tersebut kepada Piket Sat Reskrim untuk dimintai keterangan dan dilakukan Pembinaan, terang Kasat Samapta, Endha Tarigan. ( Donal)