Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ringkus Bandar Sabu-Sabu, Kali Ini di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 09:32 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, menangkap seorang laki laki diduga kuat sebagai pengedar gelap narkotika jenis sabu sabu, di salah satu kedai di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh, Selasa(05/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang laki-laki inisial HK (48), warga Desa Bintang Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HK kita amankan dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, yang ditemukan di dalam tas miliknya, saat penangkapan”, kata Kasat, Minggu (10/12/2023) di Mapolres Tanah Karo. Lanjut Kasat, HK merupakan target penangkapan, atas informasi adanya tentang adanya keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika sabu-sabu di Desa Bintang Meriah. “Jadi HK ini sudah kita intai sebelumnya beberapa hari sebelum penangkapan, hingga akhirnya kita lakukan penangkapan terhadapnya di salah satu Kedai di Desa Bintang Meriah, Selasa (05/12) kemarin”, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sergai Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

Saat penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, yakni 16 (enam) paket plastik klip masing masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 2,49 (dua koma empat sembilan) gram, 3 (tiga) bal plastik klip dalam keadaan kosong dan 2 (dua) potong pipet plastik sebagai sekop, yang kesemuanya tersimpan di dalam 1 (satu) buah tas warna hitam milik HK serta turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna biru.

“Saat ini HK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, jelasnya.

Baca Juga :  Pj Sekdakot Tanjungbalai Buka Rakor TPAKD, Mendukung Percepatan Akses Keuangan dan Ekonomi Lebih Produktif

Kasat Narkoba AKP Henry, menambahkan ke depan Polres Tanah Karo dalam hal ini Sat Narkoba, akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dimana sesuai dengan slogan Polri, narkotika adalah musuh kita bersama.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo, apabila mengetahui informasi terkait narkoba segera sampaikan kepada Kepolisian, kita jamin dan pastikan kerahasiaannya. Jangan sampai keluarga kita yang terdampak menjadi penyalah guna ataupun pengedar narkoba”, tutupnya.(Donal)

Sumber : Humas Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital
Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari
Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban
Anniversary 28 Tahun Senapati 2196 Dan Halal Bihalal TA 2024 Diselenggarakan Meriah di TMII
Peringati Dua Hari Besar TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Pembukaan Drone Race dan Archery Championship 2024
Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang
Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:54 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:34 WIB

Peringati Dua Hari Besar TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Pembukaan Drone Race dan Archery Championship 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:30 WIB

Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:26 WIB

Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:19 WIB

Dandim 0206/Dairi Dukung BRI Sidikalang Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Lewat Penarikan Undian Simpedes

Berita Terbaru

HEADLINE

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:54 WIB