Tebing Tinggi,Agaranews.com // Satnarkoba Polres Tebing Tinggi tangkap seorang laki-laki terduga pengedar narkotika jenis Sabu, berinisial DS alias Bondan (38), di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)- Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka ditangkap pada Jumat (15/09/2023) ketika Ia sedang duduk-duduk di halaman bengkel sepeda motor di daerah tempat tinggal tersangka di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai. “Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong.dan uang tunai Rp175 ribu,” kata AKP Agus, di Mapolres Tebing Tinggi, pada Rabu (20/09/2023 ).
Dilanjutkan Kasi Humas, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka DS.
“Tersangka dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.(MS)