Tanah Karo ,Agaranews.com
Kasat Narkoba polres Tanah karo AKP DB.Tobing SH sewaktu Di konfirmasi lewat telpon selulernya Mengatakan pengungkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Ganja tersebut Berawal dari informasi masyarakat yang Dapat Di percaya pada hari senen 01 November sekitar pukul 17.00 .
personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo Menindak lanjuti informasi Tersebut Dan Langsung Turun Kelokasi Dan melakukan penangkapan di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan, terhadap satu orang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama RONAL AGINTA PERANGIN ANGIN. Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Potong goni yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1300 Gram di dalam 1 (satu) buah tas ransel warna biru yang bertuliskan Polo Ben yang berada di atas aspal di depan tersangka RONAL AGINTA PERANGIN ANGIN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan interogasi tersangka RONAL AGINTA PERANGIN ANGIN mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis ganja oleh seorang laki-laki bernama ABDUL SALAM PERANGIN ANGIN. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama ABDUL SALAM PERANGIN ANGIN. Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo membawa tersangka RONAL AGINTA PERANGIN ANGIN dan ABDUL SALAM PERANGIN ANGIN tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut Tutupnya (red)