Agaaranews.com, Gayo Lues – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues, mengusir empat ternak milik warga yang berkeliaran dipusat Kota Blangkejeren.d
Kegiatan itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, IRSAN FIRDAUS, SH, M. AP menerangkan, tim khusus yang dibentuk akan melakukan patroli secara rutin dua puluh empat jam dan akan mengamankan ternak yang berkeliaran dikawasan Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita sudah menertibkan empat hewan ternak dari kawasan Kota Blangkejeren, tepatnya dijalan Pengkala, Kecamatan Blangkejeren,” katanya, Minggu (02/08/2020).
IRSAN FIRDAUS, SH, M. AP menyebutkan, tujuan kegiatan tersebut untuk menegakan Qanun tentang peraturan penertiban hewan. Pasalnya ternak tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan membuat kota terlihat jorok.
“Ia meminta kepada masyarakat yang memelihara hewan ternak, agar kedepannya tidak membiarkan ternaknya berkeliaran diseputaran Kota Blangkejeren. Apabila terulang kembali maka akan kita berikan epek jera,” pintanya. (AP)