Tanah Karo, Agaranews.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (22/06) sekira pukul 17.30 WIB di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, tepatnya dipinggir sungai.
Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AS (35), Wiraswasta, warga Desa Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry D. B Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.Penangkapan terhadap AS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu(22/06) pukul 16.00 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, pada saat itu Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melihat seorang melintas mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BK 6130 ADE yang sesuai diinformasikan.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan di Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo tepatnya dipinggir sungai dan mengaku bernama AS.
Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS pada saat penangkapan.
Turut serta disita 1 (satu) unit handphone android merk Realme yang terjatuh kedalam sungai.
Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AS dengan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.( Lia Hambali / Humas)