Pematang Siantar,.Agara News.Com – Tepat pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, sekira pukul 17.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sering menggunakan narkoba di Perumahan Tozai Baru Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.
Tepatnya di dalam sebuah rumah kosong yg sudah rusak, selanjutnya personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi yang di informasikan, personil masuk kedalam rumah kosong tersebut dan melihat 4 orang laki-laki yang sedang memakai shabu, lalu personil langsung mengamankannya.
Lalu Keempat tersangka diketahui bernama NOVRAN (30) tahun beralamat tinggal di Jalan Persada, ELVANDRO SIPAYUNG (22) tahun warga Perumahan Tozai Baru, ROBET (22) tahun warga perumahan Tozai Baru dan AWAL (37) tahun warga Perumahan Yozai Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya petugas Satres Narkoba Melakukan pemeriksaan, ditemukan tepat di hadapan mereka ada berupa 2 (dua) plastik klip , 1 (satu) buah bong terbuat dari gelas minuman kemasan lengkap dengan pipet, 1(satu) buah pipa kaca berisi bakaran narkotika diduga jenis shabu dng bruto 1.50 gr, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbunya, lalu 1unit Hp merk Lenovo dan 1unit Hp merk Oppo.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka lalu dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Harianyo Siahaan)