Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kembali Meringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 4 Maret 2021 - 16:54 WIB

40422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Agaranews.com – Pada Minggu pertama bulan Maret 2021, Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil meringkus pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika ini di tangkap pada waktu dan tempat yang berbeda di Kabupaten Karo, bahkan dikejar hingga ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Kasatnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada awak media ini Kamis, (4/3/2021),  bahwa, keberhasilan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.Adapun kronologis penangkapan para tersangka diduga sebagai  penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari pengembangan kasus yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 25 Februari  2021, sekira Pukul 22.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Bunuraya, berdasarkan informasi dari masyarakat Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama DS ( 35 ) yang bekerja sebagai supir, warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.Dari hasil penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga masing – masing berisikan narkotika jenis shabu – shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 1,66 (satu koma enam enam) gram yang dibalut potongan tisu warna putih dari atas meja didalam kamar tidur rumah tempat terjadinya penangkapan dan juga ditemukan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver dibawah meja yang berada dikamar tidur.

Setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi dan penyelidikan. Dari hasil  penyelidikan, didapatkan informasi bahwa DS membeli narkotika jenis shabu dari PRD, melalui AS

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan terhadap tempat tinggal PRD dan AS di Jalan. Maju Raya, Kwala Bekala Medan.

Dari rumah PRD, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki a.n. PRD (40 ) Wiraswasta, warga Jalan. Pintu Air IV No. 64  Medan Johor dan RKS, (27 ) mekanik, Alamat Jalan. Pintu Air IV No. 64  Medan Johor.

Dari hasil penggeledahan di rumah PRD, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip berles merah yang masing – masing berisikan diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 7,75 (tujuh koma tujuh lima) gram, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) potong pipet plastik terpasang kompeng dan juga kaca pirex dan 1 (satu) unit handphone merk Strawberry warna hitam dilantai ruang tamu rumah tempat terjadinya penangkapan.Selain itu petugas juga melakukan penangkapan terhadap AS,( 37 ) Wiraswasta, warta Jalan. Bunga Rampe I, Medan Johor, Medan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berles merah masing – masing berisikan diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 1,95 (satu koma sembilan lima) gram dengan perincian 1 paket ditemukan didalam kantong baju yang tergantung didalam rumah tempat penangkapan sedangkan 2 paket lagi berada didalam 1 (satu) buah kotak terbuat dari plastik warna kuning bersamaan dengan 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop,  dan 4 (empat) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada diatas rak diruang tamu rumah yang ditempati AS.

Baca Juga :  Ajak Gotong-royong Menjaga Kebersihan, Satgas Yonif 122/TS Berikan Sosialisasi Dan Praktek Secara Langsung Kepada Siswa SMPN 1 Waris Papua

Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Petugas membawa para tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses sidik lebih lanjut, ujar Hendri Tarigan.
Kor : Lia Hambali

 

 

Berita Terkait

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung
Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS
Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024
Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital
Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari
Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB

Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:01 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:54 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:47 WIB

Anniversary 28 Tahun Senapati 2196 Dan Halal Bihalal TA 2024 Diselenggarakan Meriah di TMII

Berita Terbaru