Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan M Alias U Pemilik Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 23,93 Gram

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:34 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, AgaraNews. Com // Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di pimpin oleh Kanit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki pemilik narkotika jenis shabu seberat kotor 23,93 gram.

Adapun nama tersangka M alias U, Laki-laki (38) Wiraswasta, warga Jln. Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, berhasil diamankan Pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2023 Pkl 03.50 wib di Jln.Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2023 sekira Pukul 03.50 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di jln Rukun Lk V Kel. Kuala Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung balai.

“Kemudian personil sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang laki2 yang berada di dalam rumah an. M alias U.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah milik M alias U yang disaksikan Kepling dan mendapatkan 1 (satu) bungkus plastik asoy warna merah yang didalamnya berisi 1 (satu) buah dompet warna abu2 yang setelah di buka berisi 4 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu,1 (satu) buah timbangan elektrik,2 (dua) bal plastik klip transparan kosong,2 (dua) buah pipet runcing dan 3 unit HP yang terletak di lantai kamarnya. Lanjut Kasat, “Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap M alias U dan didapat uang tunai Rp.1.028.000 di saku celana belakang yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap M alias U mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya utk diperjualbelikan kpd orang yg membutuhkannya, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai msh melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya, M alias U serta Barang Bukti dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat.

Baca Juga :  Masyarakat Karo Akan Bersatu Menolak Kelompok - Kelompok Atau Siapapun Yang Menghambat Pembangunan Daerah

*IV .Barang Bukti*

1. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,12 gram.
2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,69 gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,56 gram.
4. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,28 gram.
5. 1 (satu) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 gram.
6. 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.
7. 1 (satu) buah timbangan elektrik.
8. 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong.
9. 2 (dua) buah pipet runcing.
10. 1 (satu) buah plastik asoy warna merah.
11. 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih.
12. 1 (satu) buah handphone merk vivo warna biru.
13. 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih.
14. Uang tunai Rp 1.028.000

Jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor *23,93* gram.
[Laporan : Sofyan Parinduri BA -Kabiro)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang
Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu
Komunikasi Sosial Dilakukan Babinsa Dimanapun Dan Siapapun
Upaya Kolaboratif TNI dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan di Panggul, Trenggalek
Aktif Dampingi Petani Jagung, Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo Berharap Tingkatkan Hasil Panen
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Hari Buruh 2024, Ribuan Buruh Bersatu Dalam Semangat Kemajuan Ekonomi
Yonif 751/VJS Ikut Andil Dalam Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Untuk Masyarakat di Puskesmas Distrik Sinak
DPD, Partai Nasdem Membuka Secara Resmi Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah T.A 2024

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:12 WIB

Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:07 WIB

Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:57 WIB

Upaya Kolaboratif TNI dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan di Panggul, Trenggalek

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:54 WIB

Aktif Dampingi Petani Jagung, Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo Berharap Tingkatkan Hasil Panen

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:50 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Hari Buruh 2024, Ribuan Buruh Bersatu Dalam Semangat Kemajuan Ekonomi

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:45 WIB

Yonif 751/VJS Ikut Andil Dalam Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Untuk Masyarakat di Puskesmas Distrik Sinak

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:41 WIB

DPD, Partai Nasdem Membuka Secara Resmi Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah T.A 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:39 WIB

Jaga Harkamtibmas, Polsek Mardingding Giatkan Patroli Malam 

Berita Terbaru