Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Satu Orang Pria Karena Miliki Narkotika

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:34 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi,AgaraNews.com // Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi tangkap A alias Manlau (45) Laki laki, warag Jalan Gang Bhakti LKMD Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut, pada Sabtu (08/10/2022) sekira pukul 22.30 Wib, di Jalan Gang Bhakti LKMD Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Dari penangkapannya, turut diamankan barang bukti berupa, 14 (Empat Belas) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu , dan 1 (satu) buah bekas kotak rokok Sampoerna warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatres Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati S S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Selasa (11/10/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Beri Wasbang Di Sekolah Desa Binaanya

Dikatakan pak kasi humas, adapun kronologis kejadian yakni, Pada hari Sabtu (08/10/2022) sekira pukul 22.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang mengaku berinisial A alias Manlau di Jalan.Gang.Bhakti LKMD Lk.I Kel. Lalang Kecamatan. Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di belakang rumah warga.

Dan dari penangkapan Manlau yang sebelumnya sempat melarikan diri dan membuang 14 (Empat Belas) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, dalam 1 (satu) buah bekas kotak rokok Sampoerna warna putih di saluran air /parit, katanya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Babinsa Bantu Warga Angkut Batu Bata

Lanjutnya, Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu Manlau mengakui dan menjawab miliknya..

Selanjutnya petugas membawa Manlau dan semua barang bukti yang ditemukan ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan yakni Melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terang pak Kasi Humas. (MS)

Berita Terkait

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar
Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:09 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB