Satreskrim Polres Blora Amankan Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:12 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, Agaranews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan
DA, (27) seorang warga desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur, yang diduga sebagai pelaku penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi diwilayah Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DA ditangkap setelah anggota Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan sebuah kendaraan truk warna kuning hijau, dengan No. Pol M 8041 UP yang bermuatan 160 (seratus enam puluh) sak pupuk bersubsidi Pemerintah jenis ZA dengan berat masing masing 50 Kilogram, Rabu, (27/01/2021) dini hari kemarin.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kenek truk, maka penyidik Satreskrim Polres Blora menetapkan DA, sebagai tersangka, selaku pemilik pupuk.

Kamis, (28/01/2021) Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH bersama Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH dan KBO Reskrim Iptu Edi Santosa,SH saat melakukan konfrensi pers di lapangan belakang Mapolres Blora, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di wilayah kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah telah terjadi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, menindaklanjuti informasi itulah, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Selain Melaksanakan Kegiatan Fisik, Satgas TMMD 118 Kodim 1416/Muna Juga Latih PBB Pelajar SLTPN 1 Tongkuno

Hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria (sopir dan kenek) yang membawa sebuah truk berisikan (160 (seratus enam puluh) sak pupuk bersubsidi pemerintah jenis ZA dengan berat masing masing 50 Kilogram. Keduanya adalah sopir dan kenek dari truk tersebut.

Adapun lokasi penangkapan dilakukan di Jalan Desa Bangkleyan Kecamatan Jati Kabupaten Blora.

“Berawal dari laporan warga, petugas kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan sebuah truk yang mencurigakan ditutupi terpal, ternyata benar setelah dilakukan pengecekan truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi,” ucap Kapolres Blora.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pas Pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang tindak pidana Ekonomi  jo pasal 1 Sub 3 e UU No. 7 tahun 1955 tentang tindak pidana Ekonomi, jo pasal 4 (1) huruf a Perpu no. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan barang dalam pengawasan, jo pasal 8 ayat 1 Perpu no. 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan jo pasal 2 (1) dan (2) Perpres No. 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan, jo pasal 30 (2) Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013  jo  pasal 21 (1)  Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Waduh,...!!! Karena Miliki Sabu, Warga Sempajaya Diciduk Satres Narkoba Polres Karo

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku membeli pupuk bersubsidi dari wilayah Madura Jawa Timur dengan harga per sak sekitar Rp. 141.000,00 wib dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Blora.
“Mereka mendapatkan pupuk dari wilayah Madura Jawa Timur, dan tentunya akan diedarkan di Blora dengan harga yang diatasnya, bisa 145 ribu atau lebih, sesuai dengan harga pengecer masing masing,” pungkas Kapolres Blora.

Berita Terkait

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung
Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS
Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024
Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital
Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:29 WIB

Dadu Kopyok Omzet Ratusan Juta Berjalan Mulus di Pulo Sari Panitia Judi Dadu Tantang APH, Terlalu!! MEDAN AGARANEWS.COM

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:55 WIB

Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:37 WIB

Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Kota Medan Sektor-32 Medan Perjuangan.

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:54 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Rapat Tertutup Dewan Pengurus PPSD SIAHAAN Kota Medan di Kopi Medan Hotel Danau Toba

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:22 WIB

Rapim 2024 Polda Sumut, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas di Tengah Transformasi Ekonomi Kapolres Toba hadiri.

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:09 WIB

Kunker Ke Sumut, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:47 WIB

Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:02 WIB

Gegana Brimob Polda Sumut Kembali Jaring Wilayah Tugas Polsek Pancur Batu Dalam Patroli Anti Anarkis

Berita Terbaru