Tanah karo agaranews.com.
Satreskrim polres Tanah karo berhasil Ringkus pencuri sepeda motor BK 5102 AHL , Dengan tersangka an. Abadi julianto perangin angin sabtu 27 maret 2021 sekitar pukul 16 wib.
” Adapun kronologi penangkap Terhadap A J perangin angin , Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di jln perwira kecamatan kaban jahe kabupaten karo di sebuah kedai kopi.
” Dengan adanya informasi tersebut Unit Tekab grak cepat menuju lokasi serta mengamankan para tersangka, Dan di pinpin langsung oleh Kanit 1V ipda martan sitepu ,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya unit Tekap melakukan pengembangan, Namun pada saat pengembangan Tersangka AJĀ perangin anginĀ berusaha melawan petugas dan melarikan diri .
Sesudah dilakukan tembakan peringatan Namun tetap Tidak di abaikan oleh tersangka ,sehingga Di lakukan tindakan tegas Dan terukur ke arah kaki kanan pelaku, Kemudian unit Tekab membawa tersangka ke Rumah sakit umum kaban jahe untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya pelaku di bawa ke mapolres Tanah karo imbuhnya.
“Di jelaskan Kanit 1V, pengungkapan penangkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan dari laporan polisi nomor :25+/lll/2021/suRes T.KARO pada tanggal sabtu,27 maret 2021 pungkasnya sambil menutup pembicaraan.
Wakor Rinaldi pandia