Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu.

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:44 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel AGARANEWS.COM Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktik pemalsuan uang di Jalinsum Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.

Kedua pelaku inisial SPBB (37) warga Cikampak Bis II Wonosari Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel dan ML (44) warga Dusun Mulia Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kab Labusel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti diamankan berupa Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 47 lembar, Uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 18 Lembar, Uang Asli sebesar Rp.200.000 (untuk transaksi) serta Satu buah tas punggung warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

“Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga masyarakat bahwa adanya peredaran uang palsu menggunakan mesin cetak printer di daerah Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel,” kata AKP Reza, Selasa (31/1/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Reza menyampaikan, personel melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku inisial SPBB.

“Dari pelaku SPBB diamankan barang bukti berupa uang kertas rupiah palsu nilai Rp.100.000 sebanyak 37 lembar, dan uang kertas rupiah palsu nilai Rp 50.000 sebanyak 18 lembar, Uang Asli sebesar Rp.200.000 yang ada di dalam tas ransel hitam pelaku,”ucapnya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polres Labusel Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Pelaku SPBB mengakui uang rupiah palsu tersebut diperoleh dari pelaku inisial ML warga di Dusun Mulia Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.

“Untuk pelaku inisial ML diamankan dari warung milik pelaku di Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dan pelaku mengakui bahwa benar ianya yang memberikan uang rupiah palsu kepada SPBB. Para pelaku mencetak uang palsu di rumah saksi inisial JHMTS di Dusun II Torganda Desa Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel,” ujarnya.

Selanjutnya dari keterangan pelaku ML, AKP Reza menerangkan personel mendatangi kediaman saksi JHMTS dan membawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dimintai keterangan.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku SPBB bahwa ianya telah menerima uang rupiah palsu dari pelaku ML pada bulan Mei 2022 senilai Rp. 5.600.000 dan uang palsu itu belum pernah di belanjakannya dari bulan Mei 2022 hingga saat ini hanya di simpan olehnya. Namun pernah di tukarkan olehnya dengan nilai uang palsu senilai Rp 1.000.000 yang di tukarkan dengan uang rupiah asli senilai Rp 200.000 kepada warga yang di kenalinya namun tidak di ketahuinya nama dan alamatnya,”sebutnya.

Baca Juga :  Kembali, Terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu di Silangkitang Diringkus Petugas.

Sementara hasil pemeriksaan terhadap pelaku ML, AKP Reza menerangkan pelaku mengakui dirinya ada membuat uang palsu bersama temannya inisial RP (DPO) dan AAN (DPO) yang di buat / di cetak saat itu senilai Rp 11.000.000 lalu dibagikan bagikan.

“Untuk pelaku ML mendapat Rp 7.000.000, dan RK (DPO) mendapat uang palsu Rp 4.000.000. Kemudian pelaku SPBB mendapat Rp 5.600.000. Lalu sisanya senilai Rp 1.400.000 di buang oleh pelaku ML,”ungkap Kasat Reskrim.

Sedangkan menurut keterangan dari saksi JHS, AKP Reza mengatakan pelaku RP (DPO) bersama dua orang temannya datang kerumah saksi JHS pada bulan Mei tahun 2022 untuk menumpang beristirahat.

“Menurut keterangan dari saksi JHS mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku bersama dua temanya mencetak uang palsu, dikarenakan setelah pelaku bersama dua temannya datang, mereka berbincang sebentar lalu saksi langsung tidur. Kemudian keesokan harinya pelaku RP bersama dua temannya pamit untuk pergi dari rumah saksi,”terangnya.

Atas perbuatannya pelaku SPBB dan ML di kenakan Pasal 36 ayat (3), dan atau ayat (2) jo Pasal 26 (3), dan atau ayat (2) UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Berhati Mulia ! Kapolres Labusel Respon Cepat Bawa Balita Yang Sakit Menahun ke Rumah Sakit.
Respon Cepat, Polres Labusel Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.
Wakapolres Labusel Pimpin Langsung HUT RI Ke-78 di Mapolres
Sat Lantas Polres Sibolga Melaksanakan Blue Light Patrol, Pastikan Kamseltibcar Lantas Di Kota Sibolga Aman Dan Kondusif
Kapolres Labusel Menghadiri Upacara Kemerdekaan Indonesia Yang Ke-78 Yang di Gelar Pemkab Labusel Dengan Tema” TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU”.
Polres Labusel Bersama RSU Nuraini Blok Songo Labusel Buka Turnamen Futsal.
Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun, Polres Labusel Melaksanakan Bakti Kesehatan Polri Donor Darah.
Kapolres Labusel Buka Pelatihan dan Launching Polisi RW/Dusun/Lingkungan di Wilkum Polres Labusel

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Jumat, 26 April 2024 - 20:28 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 April 2024 - 20:22 WIB

Melalui Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Saat Ibadah

Jumat, 26 April 2024 - 20:16 WIB

Tim Patroli Presisi Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Malam Antisipasi Kerawanan Khususnya 3C

Jumat, 26 April 2024 - 19:42 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Berita Terbaru

HEADLINE

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:23 WIB

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 Apr 2024 - 20:28 WIB