Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Lima Pelaku Penipuan Modus Jual Mobil Lelang.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 - 10:45 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN Agaranews.com

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku Zulfikar, Adi Syaputra, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat, dan Tibo Pasaribu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang.

“Pelaku melakukan penipuan dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone,”kata Kompol Teuku Fathir, Minggu (22/1/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan para pelaku mempunyai peran yang berbeda – beda.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Bagikan Sembako kepada Janda Lima Anak yang Kurang Mampu.

“Kelima pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing – masing. Ada yang berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 250 juta,”jelasnya.

Kemudian juga ada yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial.

“Bahkan ada pula yang menjadi penawar barang tersebut sehingga membuat korban merasa yakin bahwa pelaku benar benar adalah petugas dari pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),”ujarnya.

Kompol Fathir menyampaikan korban
menderita kerugian Rp 15 juta.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Uji Kompetensi, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Tidak Usah Takut, Kerjakan dengan sebaik-baiknya

“Kejadian pada Oktober 2022. Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan di daerah Tembung. Para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022,”sebutnya.

Dari hasil keterangan para pelaku, Kompol Fathir menyebutkan pelaku mendapat penghasilan per bulan di atas 30 juta rupiah.

“Seluruh pelaku adalah residivis dan pernah bersama-sama ditahan di Rutan Balige,”ungkapnya.

Saat ini Tim Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk korban-korbannya yang lain.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Meski Diguyur Hujan Satlantas Polrestabes Medan Turun ke TKP Terkait Eva Korban Tabrak Lari yang Mengadu ke MPSU
BRI BO Medan Sisingamangaraja Menyerahkan Bantuan CSR Berupa Toyota Hiace Kepada UINSU
Peringati Hari Kartini, BRI BO Medan Putri Hijau Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Setulus Hati
Godol Dikriminalisasi..!! KASAD Maruli Simanjuntak..!! “Benar“ Senpi Milik Oknum TNI Anggota Kodam 1/BB..!!
Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pimpin Acara Pisah Sambut Kalapas Pancur Batu
Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi
Istri Kopda Mirwansyah : Suami Saya Tidak Pernah Punya Senjata Api
Dumas Permasalahan Lahan PT Kuala Gunung 300 Ha, TM Gamkara Minta Kapoldasu Periksa X Bupati Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:05 WIB

MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB