Seorang Personel Polisi Polres Agara, di pecat.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 20:28 WIB

40423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE Agara News.Com

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP( Arjun Komesaris Besar Polisi) Bramanti Agus Suyono, pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) terhadap Bripka KA, Senin 10/01/2022 di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Proses pemecetan itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh nomor : KEP/580/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang PTDH dari dinas Polri jalas nya.

Dalam Hal ini, Kapolres Aceh Tenggara, Bramanti Agus Suyono mengatakan pemberhentian KA karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf (B) Peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri dan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri jelas kata kapolres tersebut.

Baca Juga :  Tanam Pohon Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik, Lanal Tegal Bersama Pelindo Gelar Penanaman 3. 200 Bibit Magrove

Lanjut Bramanti, dalam pemberhentian dilakukan sudah melalui proses dan pertimbangan yang panjang, sehingga dia dinyatakan memang sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan menjadi anggota Polri

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Membenarkan Penangkapan Terhadap Samsul Tarigan (DPO) Yang Dikenal Licin di Wilkum Polres Tanah Karo

” Pada Umum nya, KA itu diberhentikan karena terlibat kasus narkoba,” sebut Bramanti.

Umum nya,Di jajaran Mapolres Aceh Tenggara Bramanti menegaskan kepada seluruh personel di jajaran nya,
Mengatakan kedepannya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan segala bentuk perbuatan yang melanggar hukumTer, lebih lebih persoalan Narkotika jelas nya.

Liputan Salihan Beruh

Berita Terkait

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas
Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu
Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat
Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024
Habis Cuti Bersama, Prajurit Kodim 0309/Solok Langsung Bina Fisik
Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik
Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

Jumat, 26 April 2024 - 11:51 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 26 April 2024 - 11:49 WIB

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 - 11:46 WIB

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 11:44 WIB

Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 11:34 WIB

Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru