Seorang Resedivis Kasus Narkotika Dengan BB 0,32 Geram Di Duga Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:38 WIB

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi- Agaranews.com
Kalbar Kabupaten Melawi,” Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang merupakan seorang wanita diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi. Tersangka diamankan di Dusun Karangan Sibau Desa Kenual Nanga Pinoh Melawi. Selasa (16/02/21 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RP Perempuan (33 Tahun) merupakan warga Desa Sungai Mentoba Kecamatan Ella Hillir Melawi ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,32 Geram.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan, S.H Menyampaikan tersangka merupakan target Sat Narkoba Polres Melawi, tersangka RP ( 33 Tahun) diamankan di sebuah warung.

Baca Juga :  SATGAS YONIF MR 413 KOSTRAD GELAR IBADAH SHALAT JUMAT BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG SANGGARIA

“Kami amankan di depan warung di desa kenual Kecamatan Nanga Pinoh berdasarkan informasi dari masyarakat” ucapnya.

Iptu Aris Setiawan, S.H, juga menjelaskan, pada saat penangkapan satu Paket yang di duga narkotika jenis sabu di campakkan oleh pelaku ke lantai dekat kulkas es krim di sebuah warung dan kemudian Anggota sat narkoba polres Melawi melakukan penggeledahan ke kost tersangka yang merupakan tempat tinggal tersangka.

Baca Juga :  Diduga Menyimpang Lsm Gempur Minta APH Lidik Penggunaan Dana BOS SD Negri I. Parsauran Pardomuan Agara

“Setelah dilakukan tes urine hasilnya positif, BB akan kami uji di balai Pom Pontianak, tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan baru keluar dari lapas bulan mei 2020 dan merupakan target karena masih mengedarkan narkotika jenis sabu yang didapat dari Pontianak”,.Terangnya kasat Narkoba.

Akibat pembuatannya Tersangka akan disangkakan pasal l Penyalahgunaan Narkotika Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Huruf a ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Humas Polres/Tim

Berita Terkait

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar
Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:09 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB