Seri Ukur Ginting Desak Polisi Segera Tangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:11 WIB

40458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT – Agaranews.comĀ  Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Poldasu, hingga kini Mey Hendra Peranginangin Cs belum juga ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan rumah Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting (58) di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat pada 22 Mei 2021 silam.

Hal itu pun membuat Okor Ginting merasa diperlakukan tidak adil. Dia mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap tersangka yang ‘dijerat’ pasal 170 KUHP tersebut. “Udah tersangka kok dibiarkan aja, gak ditangkap,” ketus Okor, Minggu (17/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat itu mengisahkan, rumahnya diserang oleh ratusan massa dari luar Desa Besilam BL, usai kericuhan di kantor desa itu. Dia beserta keluarganya harus menjalani hukuman karena dituduh melakukan tindak kekerasan dan pengancman.

Namun, hingga hukuman yang dijalaninya telah usai, tapi May Hendra Cs masih berkeliaran bebas. Bahkan, aparat kepolisian dari Polres Langkat terus menjaga rumah tersangka, dengan dalih patroli Kamtibmas.

Baca Juga :  KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan

“Kalau patroli Kamtibmas, kenapa harus rumah Susilawati (istri Mey Hendra) yang dijaga. Desa Besilam itu luas, kenapa kok harus di rumah dia. Susilawati juga dah ditetapkan hakim agar diperiksa penyidik, terkait keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang di PN Stabat (13/8/2021) kemarin,” ketus Okor.

Pengusaha perkebunan sawit itu berharap, agar Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapoldasu untuk segera menindaklanjuti kasus itu. “Kami berharap agar para tersangka segera ditangkap dan ditahan,” lanjut Okor Ginting.

Dia cuma meminta keadilan dalam persoalan hukum. “Karena salah ngomong, kami langsung ditangkap setelah sehari Susilawati br Sembiring melapor. Ini dah ditetapkan Poldasu tersangka kok gak ditindaklanjuti,” keslanya.

Pria yang menderita stroke sejak 8 tahun silam itu meminta agar Kapolri dan Kapoldasu untuk menindak oknum yang tidak benar melaksanakan tugas. “Dah berbulan tersangka belum juga ditahan,” bebernya.

Baca Juga :  Danseskoau Buka Pendidikan Seskoau A-61 TP 2024

Selain itu, perintah majelis hakim agar penyidik Polres Langkat memeriksa Susilawati terkait keterangan palsu yang diberikannya, hingga saat ini juga belum juga dilaksanakan. Meskipun Rasita br Ginting sudah melaporkannya ke Mapolres Langkat sejak 23 September 2021 yang lalu.

Beberapa waktu lalu, KBO Sabhara Polres Langkat IPTU Mardianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin ke desa-desa. Tujuannya untuk melayani dan melindungi masyarakat. “Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Mardianto, saat ditemui di Bukit Dinding.

Kegiatan tersebut, kata perwira pertama itu, akan dilakukan setiap hari. Untuk setiap regunya, terdiri dari 9 hingga 10 orang. Masing-masing regu dipimpin oleh perwira.

“Meskipun tidak ada gangguan Kamtibmas, kami akan tetap rutin patroli. Giat ini kita lakukan di Desa Besilam, Setungkit, Kubon Balok dan desa lainnya di Wilkuk Polsek Stabat,” tandas Mardianto. (AVIDl/ar)

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru