Medan, Agara News.Com Jabatan Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara resmi dijabat oleh Kompol Oloan Siahaan, S.H S.I.K M.H setelah dilantik di aula Rupatama, Polrestabes Medan, jalan HM.Said No.1,Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/12/2020).
Acara Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, setelah sebelumnya keluar Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020 yang menunjuk Kompol Oloan Siahaan menjadi Kasatnarkoba Polrestabes Medan, karena jabatan itu sempat kosong setelah ditinggalkan pejabat lama AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang resmi bertugas menjadi Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) sejak Kamis 05/11/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disela sela Pelantikan Kapolrestabes berharap agar pejabat baru dapat menyesuaikan diri di tempat tugas yang barunya. “Seperti yang dikatakan Kapolda Sumut, siapa yang bertugas di Medan adalah orang-orang hebat. Karenanya kita bersyukur bisa ditugaskan di Medan ini,”Ucap Kombes Riko Sunarko.
Kapolrestabes berpesan Bahwa Kasat Narkoba Polrestabes Medan merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tantangan. Namun demikian, semua tantangan tersebut haruslah mampu untuk Mengatasinya.
Diwaktu Sebelum menduduki jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumut. Sebelum bertugas di Polda Sumut, ia pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) yang saat itu berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP).
Sewaktu bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan, pernah berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti BBM sebanyak kurang lebih 7.873 liter.
Juga hadir dalam pelantikan, selain Kapolrestabes Medan, juga ada Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.(Harianto Siahaan)
Red….