Simak ! Ketua JASA Abdya Aceh Sebut Referendum Solusinya

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 09:22 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blang Pidie, Agaranews.com – Ibrahim Bin Abdul Jalil merangkap sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Anak Syuhada Aceh (DPW JASA) Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) Provinsi Aceh, meminta elit politik dan tokoh-tokoh Aceh agar segera mengusulkan referendum, jika Pemerintah Pusat tetap bersikukuh untuk melaksanakan pilkada 2024 di Aceh.

Penetapan pilkada pada bulan November 2024 oleh Pemerintah Pusat, hal ini mencerminkan bahwa mereka tidak lagi serius mempertimbangkan dan mulai mempreteli setiap klausul dalam UUPA dan MoU Helsinki di Aceh.

Sejauh yang kita perhatikan dan amati dalam isi perjanjian damai antara pemerintah RI dengan Aceh, sudah mulai terlihat gelagat inkar janji dari Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidak seriusan ini dapat dilihat dari masa damai yang telah berlangsung, selama 16 belas tahun sudah berlalu, terhitung dari ketentuan-ketentuan butir-butir/point perdamaian dirumuskan atas penyetujuan bersama antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM belum terealisasi dengan sempurna, dan sangat terkesan adanya upaya-upaya perdamaian tersebut sekedar untuk melerai konflik saja.

“Berdasarkan upaya pengingkaran ini, maka dengan itu sudah sepatutnya masayarakat Aceh kembali menghidupkan semangat referendum yang dulu pernah didengungkan” kata Ibrahim Bin Abdul Jalil yang akrab disapa  Ibrahim Al Farouq dalam keterangan tertulisnya yang di terima oleh media ini, Rabu lalu (07/04/21).

Ibrahim Al Farouq melanjutkan, bahwa ia berharap para elit politik, Lsm, akademisi dan tokoh-tokoh Aceh, agar segera mengusulkan dilaksanakan referendum.

Baca Juga :  Penemuan Mortir Peninggalan Penjajahan Jepang di Jln Ketepul Kabanjahe Kab. Karo ( 09/ 02/ 2022 ),

“Jika pemerintah pusat memang tidak lagi menganggap adanya UUPA yang menjadi simbol keistimewaan Aceh dan Butir MoU sebagai syarat perdamaian dalam rangka menyelesaikan konflik Aceh. Jangan menganggap penyelesaian konflik Aceh hanya sekedar ingin melaksanakan teori manajemen konflik semata, tanpa melanjutkannya membahas ulang janji-janji politik dalam perdamaian” lanjut Ibrahim.

Menurutnya, masyarakat Aceh harus tahu, bahwa seluruh isi yang terdapat pada perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan GAM adalah naskah politik, dan bukan naskah hukum.

Dengan demikian, klausul  politik ini harus segera dibahas serta segera dijadikan menjadi naskah hukum, sehingga per itemnya dapat segera dimasukkan dalam lembaran negara agar masyarakat Aceh dapat melaksanakannya sesuai dengan apa yang sudah pernah disebutkan dalam perjanjian damai.

Seluruh elemen masyarakat Aceh harus segera bersuara, dan terutama sekali elit politik Aceh lintas partai harus bergerak, jika para elit politik tidak berani atau takut kehilangan jabatan untuk mengusulkan referendum, maka jangan salahkan kami generasi anak syuhada Gerakan Aceh Merdeka akan menggelar upaya-upaya untuk menggaungkan kembali semangat referendum untuk menentukan nasib atas Bangsa Aceh.

Ibrahim Al Farouq menegaskan, sampai pada tahap ini, harus kita pahami bahwa perdamaian yang telah terwujud adalah pengorbanan bangsa yang benar-benar telah menyitakan tenaga, pikiran, waktu, harta, air mata,  darah, bahkan nyawa segenap rakyat Aceh, sehingga dengan itu semua perjanjanjian damai MoU Helsinki dan UUPA terwujud.

Semestinya Pemerintah Pusat dapat dengan serius dan ridha memberikan kepada masyarakat Aceh atas apa yang telah dijanjikan, sehingga dengannya tidak akan terulang lagi pengingkaran politik terhadap Aceh, sebagaimana Pemerintah Pusat telah menjadikan Ikrar Lamteh hanya sekedar upaya meleburkan semangat juang rakyat Aceh dalam menentukan nasibnya sendiri.

Baca Juga :  Kapolres Mura, AKBP Efrannedy memimpin Upacara Pemberian Reward (Piagam Penghargaan)

Sampai Saat ini, belum terealisasi sepenuhnya butir-butir MoU Helsinki. Untuk itu, Pemerintah Pusat tidak boleh mengabaikan atau berusaha untuk mengingkari setiap butir-butir perjanjian tersebut, sebab itu sangat melukai hati kami generasi anak syuhada dan rakyat Aceh secara keseluruhan.

Menurutnya, tidak dapat dilaksanakan pilkada 2022 dengan alasan ketiadaan anggaran Pemerintah Aceh, sehingga dukungan program yang sudah dicanangkan KIP Aceh tidak dapat terealisasi, itu hanya permainan elit politik saja.

Terkait dengan pelaksanaan pilkada Aceh pada tahun 2022, jika memang Pemerintah Aceh tidak mau mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada sebagaimana ketentuan dalam UUPA,  para elit politik, baik Gubernur Aceh, DPRA, DPR-RI dan DPD-RI harus berani bersuara dan melakukan class action yang masif dan sistematis untuk mempertahankan kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Jangan hanya duduk diam saja dan pura-pura lupa dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab anda-anda para elit, hanya oleh karena memikirkan calon yang diusung belum memiliki kemampuan untuk maju pada pilkada tahun 2022.

“Sangatlah rendah jiwa para elit politik Aceh, jika hanya dengan alasan tersebut, elit politik mengabaikan kekhususan Aceh yang sudah tertuang dalam UUPA,” tutup Ibrahim Bin Abdul Jalil.

 

Berita Terkait

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar
Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:09 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB