Tak Butuh Waktu Lama, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Gelandang Seorang Pemuda Miliki Narkotika Jenis Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 9 Mei 2021 - 15:48 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Agara News.Com – Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021, sekira pukul 10.30 Wib, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkoba di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Percis tepatnya di dalam Cafe Alaniho 1 kemudian Personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan.

Setibanya di lokasi yang di informasikan, Personil Satuan Narkoba masuk ke dalam Cafe Alaniho 1 dan melihat seorang laki-laki yang berlari ke dalam kamar mandi, lalu Personil Satuan Narkoba langsung mengejar dan mengamankannya di dalam kamar mandi.

Ternyata tersangka diketahui bernama SAMUEL (23) tahun warga Jalan Handayani. Lalu Personil Satuan Narkoba menanyakan dimana SAMUEL menyimpan Narkoba miliknya lagi, lalu SAMUEL menerangkan ada membuang alat bong disamping Cafe Alaniho 1, kemudian dilakukan pengecekkan ditemukan dari atas tanah di samping cafe berupa 1(satu) buah bong terbuat dari minuman kemasan gelas lengkap dengan 3 (tiga) buah pipet dan 1(satu) buah pipa kaca, lalu SAMUEL juga mengakui menyimpan shabu di dalam Cafe Alaniho 1.

Baca Juga :  Satu Kepedulian, Berjuta Kebahagiaan, Satgas 330 Bagikan Nasi Bungkus Untuk Masyarakat di Wilayah Penugasan

Kemudian Personil Satuan Narkoba menyuruh SAMUEL, untuk menunjukkan shabunya lagi, kembali SAMUEL dibawa ke dalam Cafe Alaniho 1 dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di ruang kasir yang di selipkan di dinding triplek berupa 1 buah kotak rokok Union yang di dalamnya ada 4 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0,55 gram, yang dibungkus dengan uang Rp.1.000,- .

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC
Kapolres Pakpak Bharat, Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja
Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan
Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut
Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara
Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra
Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat
Babinsa Teras Jalin Komunikasi Dengan Petani

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Jumat, 26 April 2024 - 04:32 WIB

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:19 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Peresmian Inpres Untuk Perbaikan Jalan Daerah di Sumut Oleh Presiden RI Joko Widodo

Berita Terbaru