Tak Kuat Beban Mental Terus Menerus Terusik, Oknum Pengacara dan Oknum Polisi akan Dilaporkan

admin

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 18:15 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi | Saksi Ahli waris merasa dirugikan akibat ulah Oknum yang datang menagih dengan alasan soal hutang piutang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula dari penagih hutang piutang Haji Indra dan Karisma itu Awal kronologis tersebut terjadi.

Sebagai saksi H omir dari Pihak keluarga haji Omin menyatakan persoalan penetapan ahli waris itu awal permasalahannya.

Pertama H Omir mengaku dirugikan sebagai saksi dari pihak keluarga, dan H Yayan sebagai saksi tetangga. Didalam laporan tersebut tidak sesuai dengan kronologi yang sebenarnya terjadi . Itu yang pernah diungkapkan oleh H Omir dan H Yayan dan dalam persidangan pengadilan Agama pun ,semua keterangan itu tidak sesuai dengan kejadian.

Setelah haji Indra meninggal dunia, banyak orang yang datang ke rumah haji Omin untuk menanyakan soal utang piutang atas nama Karisma dan Haji Indra dengan jaminan Sertifikat Tanah.

Padahal yang punya Sertifikat tanah itu adalah keluarga almarhum H Omin.

Sementara haji Indra sendiri tidak pernah memiliki sertifikat tanah, kata H Omir dan H Yayan menjelaskan ke Awak Media.

Di kasus ini, H Omir juga menyatakan bahwa kasus ini sudah,kasus yang ke dua kali nya,Kasus yang pertama sudah selesai. Beber H Omir.

Yang kasus kedua ini, yang jadi persoalan, yaitu kasus Penetapan Ahli waris kata H Omir dan H Yayan .

Sebenarnya yang membuat permasalahan ini adalah haji Indra dan Karisma yang mempunyai Hutang piutang sebanyak sekian Milyar Rupiah.

Baca Juga :  Pimred 1kabar Mengecam Tindakan Anarkis Ketua Tuha Peut Gampong Pulo Ara Terhadap Anggotanya

Keterangan dari H Omir dan H Yayan bahwa haji Indra dan Karisma telah mencuri sertifikat tanah. Dan banyak sertifikat tanah yang telah dicuri . Uraian H Omir dan H Yayan.

Bahkan sebenarnya karisma tau soal sertifikat tanah yang dicuri tersebut. Cuma Karisma berpura pura tak tau menahu.Ucap H Omir dan H Yayan.

Setelah Almarhum haji Omin meninggal, karena terbeban intimidasi dari penagih hutang dan somasi dari pengacara nya karisma .

Karena terbebani hutang piutang oleh anak nya almarhum haji indra , haji Omin sebagai penjamin utang tersebut.katanya.

Banyak penagih yang datang ke pihak keluarga H Omir dan H Yayan.

Kembali H Omir menyebutkan,disini keterangan nya seolah olah yang punya harta itu Almarhum haji Indra .Padahal haji Indra nggak mempunyai apa apa .Ya, mereka itu Masih ikut orang tua.

Jelas sudah ,H Omir dan H Yayan menyatakan,Kami dirugikan selama ini, dan kami merasa ditipu oleh Karisma dan almarhum haji indra,Setelah adanya mendengarkan aduan yang menyangkut hutang piutang tersebut.

H Yayan dan H Omir menyatakan, selain itu berdasarkan Surat tanda bukti perdamaian, antara haji Omin dan karisma sudah disepakati dan sudah tertera perjanjian diatas Matrai.

Padahal orang yang terkait dengan persoal tersebut sudah Almarhum sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Kadis pendidikan Gayo Lues Benarkan Dana Non Sertifikasi Belum Terbayar

Dalam persoalan ini,diduga Oknum pengacara dan karisma melakukan dugaan Pemerasan Milyaran Rupiah terhadap H Yayan dan H Omir .itu penyampaian dari H Omir dan H Yayan.

“Yang jadi pertanyaan H Yayan dan H Omir kenapa Oknum pencara tersebut selalu mendatangi kami dalam persoalan ini. “Beber H Yayan dan H Omir.

Terus menerus beban Mental Kami merasa sangat terusik dengan persoalan ini ,otomatis hanya menangis, dan kadang tak bisa tidur mendengar persoalan ini. Kata H yayan dan H Omir menyampaikan ke awak Media di kediaman nya Kampung Jatipilar, RT 01/RW 05,
Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi . Minggu 4 Desember 2022.

Disini H Yayan dan H Omir merasa dirugikan oleh pihak tersebut. Kalau begini terus ,kami akan melaporkan pihak Pengacara tersebut kepada pihak yang berwajib . Yaitu kepolisian Polres Metro Bekasi.

Dan tak luput pula H Yayan dan H Omir akan melaporkan pihak Oknum anggota Polri Penyidik di Polres Metro Bekasi untuk di laporkan ke Propam .Soalnya beliau itu tau persis tentang kejadian yang janggal ini.
Ujar H Yayan dan H Omir .

H Yayan dan H Omir terus mewanti wanti, supaya kedepannya kasus seperti ini bisa selesai dengan cara baik dan bijaksana,tanpa ada kata tidak ada yang dirugikan lagi untuk di kemudian hari.
(Team)

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan
BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan
Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus
Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi
Heboh PT HIJ mengalami kerugian 122 juta perhari akibat pencurian tambang
Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Tim Kesehatan Satgas Yonif 623 Lakukan Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 26 April 2024 - 19:07 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Tes Garjas UKP Tingkat Divisi

Jumat, 26 April 2024 - 19:04 WIB

Sertijab Tongkat Estafet Kepemimpinan Dirjianbang Kodiklatal Diserahterimakan

Jumat, 26 April 2024 - 18:54 WIB

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas Oleh Tim Surveyor Menteri Kesehatan

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Berita Terbaru

HEADLINE

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:13 WIB