Team Gempur Covid-19 Polsek Tanjung Beringin Gelar Ops Yustisi.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:22 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Agaranews.com : Dalam rangka mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Tim Gempur Polsek Tanjung Beringin menggelar Ops Yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sedang Bedagai, Rabu (20/10)2021) sekira pukul 13.00 Wib s/d selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Tanjung Beringin dan Satpolairud Polres Serdang Bedagai mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan, Inmendagri No. 17 Tahun 2021 tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Inmendagri No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nmr 17 Thn 2021 Tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Inmendagri Nomor 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli
Tentang PPKM berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa/ Kelurahan untuk pengendalian Covid 19, Inmendagri Nomor 26 THN 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Polsek Rambutan Monitoring Penyuntikan Vaksinasi Covid-19

Dalam pelaksanaannya, Personil yang diturunkan berjumlah 4 orang diantaranya, 2 personil dari Polsek Tanjung Beringin dan 2 personil Satpolairud Polres Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama berlangsungnya Ops Yustisi, Masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja dan masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas berbelanjaPantauan dilokasi, Team Gempur Covid-19 Polsek Tanjung Beringin memberikan imbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

Baca Juga :  Personil Polsek Sipispis Hadiri Penyambutan Peringatan Isra' Mi'raj di Yayasan Yunus Al Banat

Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain :

Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker.

Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter.

Menghimbau pengusaha dan masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.

Asupan makanan bergizi utk menambah ketahanan imun tubuh.

Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat.

Hasil dari Ops Yustisi,
Pengusaha dan Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah, Giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat, Pengusaha dan Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar dan Pengusaha dan Masyarakat mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya dan terciptanya Suasana Nyaman dan aman. (Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!
Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi
Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua
Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga
Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita
Dandim 0418/Palembang Sambut Kedatangan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, S.I.P Di Bandara SMB II Sriwijaya
Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi
Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:00 WIB

Ingatkan Peran Dansat, Kasad : Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja,..!!!

Senin, 6 Mei 2024 - 15:56 WIB

Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Ibadah di Gereja Bersama Masyarakat Papua

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Percepat Pembangunan Gereja di Daerah Perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga

Senin, 6 Mei 2024 - 15:43 WIB

Berikan Motivasi Belajar Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita

Senin, 6 Mei 2024 - 15:20 WIB

Wujudkan Pendampingan Babinsa Bantu Warga Binaan Giling Padi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:19 WIB

Kodim Boyolali Gelar Penyuluhan Tentang Penyakit Degeneratif

Senin, 6 Mei 2024 - 15:12 WIB

Yonif 754/ENK Lepas 57 Prajurit Untuk Berbakti Kepada Ibu Pertiwi

Berita Terbaru