Tempat tempat hiburan malam ditutup sudah sesuai tahapan

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:54 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati|AGARANEWS.COM Penutupan tempat prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Pati dengan dibacakannya deklarasi penutupan oleh Forkompimda Pati, telah melalui tahapan.

Demikian dikatakan Kasat Pol PP Kabupaten Pati, Sugiono, usai mengikuti deklarasi yang digelar di Ruabg Pragola Setda Pati, Rabu (18/08).

Dia menyebut, dasar hukum yang digunakan yaitu pelaksanaan PPKM di Kabupaten Pati sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri RI tentang PPKM, dalam rangka mendukung pengendalian penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga pembentukan tim pencegahan dan penanganan prostitusi Kabupaten Pati Nomor 050/3168/2021. Tim telah melakukan tahapan – tahapan untuk penutupan”, terang Sugiono.

Penutupan yang dimulai Rabu (18/08) itu, lanjutnya, dilakukan terhadap tempat prostitusi Lorong Indah, Ngemblok City, Wagenan dan Kampung Baru turut wilayah Kecamatan Margorejo serta Batursari di Kecamatan Batangan.

Baca Juga :  Ketum PMS, Mbelin Brahmana : Pemuda Merga Silima Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo

“Dan tempat – tempat lain yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, akan menjadi target tim untuk ditutup”, tegasnya.

Forkompimda Pati mendeklarasikan penutupan tempat prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Pati

Terkait penutupan itu, Sugiono mengungkapkan, belum ada dampak sosial yang terjadi di lapangan.

“Yang jelas dampak sosial pasti ada. Tapi kami sudah mengantisipasi bersama tim lain yang dilibatkan. Misal Dinas Sosial untuk menangani masalah – masalah sosial paska penutupan, Diskominfo untuk menyosialisasikan kegiatan ini dan dinas terkait lainnya. Termasuk memfasilitasi bila mereka ingin bekerja atau membuka usaha dengan memberi ketrampilan atau skill serta pelatihan kerja”, ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Forkompimda Pati telah mendeklarasikan penutupan tempat prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Pati pada Rabu (18/08) pagi dengan 4 pernyataan antara lain, bahwa prostitusi melanggar norma agama, adat – istiadat, kesusilaan dan hukum serta berdampak pada sendi – sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Gedung Sate Merupakan Gedung Putihnya Kota Bandung Sekaligus Ikon Dan Tempat Wisata Populer Yang Diminati Wisatawan

Berikutnya, sebagai upaya memberi perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Dan berkomitmen untuk menutup tempat – tempat prostitusi tersebut dan tempat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

Serta, semua pihak yang melanggar (praktek prostitusi) akan ditindak tegas sesuai perundang – undangan yang berlaku.

Deklarasi dibacakan oleh Bupati Pati, Haryanto, ditandangani Bupati Pati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Dandim 0718/Pati, Kapolres Pati, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Pati.

Reporter: Bang yon,payno

Red:Hans

Berita Terkait

BRI BO Kabanjahe Adakan Penarikan Undian Tabungan Simpedes Semester II/2023 Hadiah Utama Mobil Diraih Nasabah Unit Berastagi
Kampanye Fogging Bung Iqbal Tuai Pujian Dari Warga Bandarlampung
Wakil Bupati Karo Berangkatkan Calon Jemaah Haji Kabupaten Karo Tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi
Justriadi Sinuhaji Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Ke Sekretariat Partai Gerindra Kabupaten Karo Dalam Kompetisi Pilkada 2024
Diduga Kepala Kampung Karya Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru Korupsi Kan Tambahan Dana Desa TA 2023
Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, secara resmi menutup pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-56 Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2024
Pj Bupati Dairi Hadiri Kick Off Pengembangan Program Hortikultura
Seorang Mahasiswi Sukses Miliki Tiga Tempat Peternakan Sapi di Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:32 WIB

Dansatgas Yonif 122/TS Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pendirian BTS 4G di 19 Titik Wilayah Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:28 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pelantikan Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:23 WIB

Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo, Bangun MCK Untuk Warga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:20 WIB

Disela Bangun Talud, Satgas TMMD ke 120 Manfaatkan Waktu Istirahat Berbincang Santai Dengan Warga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:16 WIB

Emak-emak Sukarame Padati Fun Games Milenial Bung Iqbal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Lakukan Pendampingan Teknis Penanaman Jagung dalam Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan di Desa Lae Sossang

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:07 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektoral di Puskesmas Gunung Sitember

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:58 WIB

BRI BO Kabanjahe Adakan Penarikan Undian Tabungan Simpedes Semester II/2023 Hadiah Utama Mobil Diraih Nasabah Unit Berastagi

Berita Terbaru

HEADLINE

Emak-emak Sukarame Padati Fun Games Milenial Bung Iqbal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:16 WIB