Tenaga Honorer di Pemkab Agara, Sementara Dirumahkan Sesuai Aturan Surat ke Mendagri No 49 Tahun 2020

admin

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022 - 12:27 WIB

40620 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE. Agara News.Com |  Bupati Aceh Tenggara Drs,Raidin Pinim,M.Ap intruksikan Tenaga Honorer/Tenaga Pelayanan Khusus (TPK) Admitrasi pada Organisasi Pemerintah Daerah atau Unit kerja di Agara, agar dirumahkan sampai menunggu keputusan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Intruksi tersebut, ditujukan kepada Para Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten dan Kabag Setdakab Aceh Tenggara.

Oleh Hal ini, , sesuai dengan intruksi Bupati Aceh Tenggara, nomor 800/14/2022, prihal “Evaluasi Tenaga Honorer “, yang dikeluarkan pada 5 Januari 2022 dan ditandatangani langsung Oleh Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim. Yang berbunyi sebagai berikut.

1. Sehubungan dengan telah dimulainya Tahun Anggaran 2022, maka, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan Tenaga Honorer atau Tenaga Pelayanan Khusus (TPK) Admitrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru di Lawe Bulan Dikawal Polsek

2.Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan kepada saudara/i untuk sementara waktu tenaga honorer/TPK Admitrasi dilingkungan Organisasi Pemerintah Daerah/Unit kerja yang di pimpin agar dirumahkan sampai menunggu keputusan selanjutnya

Pada Umum nya, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim saat ditanya mengenai hal tersebut, membenarkan untuk sementara waktu tenaga honorer/TPK di Kabupaten Aceh Tenggara dirumahkan sampai keputusan selanjutnya jelas ungkap Bupati tersebut.

Lanjut Bupati, hal tersebut sesuai dengan surat Kemendagri nomer 49 tahun 2020, tentang tidak memperbolehkan tenaga honorer.

Sebelumnya, Asisten III Setdakab Aceh Tenggara, Sudirman, saat diwawancarai Media ini (7/1/22) diruanganya, menjelaskan hal yang sama terkait intruksi dirumahkannya tenaga honorer atau TPK di Agara.

“Telaah staf akan di lakukan untuk OPD yang sangat urgen sesuai kebutuhan tenaga honorer dan intruksi tersebut sesuai aturan surat Kemendagri nomer 49 tahun 2020 tentang tidak memperbolehkan tenaga honorer dan juga untuk efisiensi anggaran” Jelasnya.

Baca Juga :  Arogansi Seorang Hakim Muda di Kutacane

Sementara, pantauan Media ini, para honorer/TPK sudah mulai dirumahkan seperti 336 tenaga honorer/TPK Administrasi di Setdakab di Kabupaten setempat.

Hal ini ditanya, Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni, kepada Media ini Di Ruang Kerja nya, (7/1/22) membenarkan sebanyak 336 Tenaga Honorer, meliputi, Tenaga Admitrasi, Kebersihan, Pantup dan Supir sudah dirumahkan sejak tanggal 6 Januari 2022.

“Ya benar, sudah dirumahkan sementara” Katanya.

Asisten III Setdakab Aceh Tenggara, Sudirman saat diwawancarai Media ini diruangannya (7/1/22).
Memang benar, Tenaga Honorer Di Bagian Sekdak Agara, Sudah dirumahkan Sementara,
Kata nya.

Liputan Salihan Beruh.

Berita Terkait

Pj. Sekda Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil amankan sabu seberat 20,58 gram dari Ibu Rumah Tangga (IRT)
Drs . Syakir, M.Si PJ Bupati Agara membuka secara langsung Rapat Koordinasi percepatan penurunan Stanting tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:48 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 02:19 WIB

Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan

Jumat, 26 April 2024 - 01:28 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

Rabu, 17 April 2024 - 12:07 WIB

Kapolres Gayo Lues, Wakapolres, dan PJU Polres Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H/2024 M Bersama Personel

Rabu, 17 April 2024 - 11:47 WIB

Suasana Libur Lebaran, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Pantau Obyek Wisata Guna Terjaganya Kondusifitas Wilayah

Selasa, 16 April 2024 - 21:57 WIB

Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan

Senin, 1 April 2024 - 22:36 WIB

Putra/Putri Tribrata Gayo Lues (PPTGL) Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Melakukan Pembagian Takjil Kepada Masyarakat

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:15 WIB

BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB